Mura,,Sumaja Post- Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN)menjadi sorotan mendekati hari pencoblosan pemilihan Bupati Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera selatan Pada 9 Desember mendatang.sebagai mesin birokrasi pemerintahan para ASN dipandang memiliki andil besar dalam taem kemenangan Paslon nomor urut 02 H.Hendra Gunawan (H2G).
Indra”taem Investigasi LSM-Galaksi Kab.Musirawas mengatakan, seluruh kepala sekolah di kecamatan Bts-Ulu dipotek Rp 5000/ siswa dalam anggaran dana BOS untuk kepentingan pilkada tahun 2020 team kemenangan Paslon 02 diduga dikoordinir kan oleh K3S kec.Bts ulu, selanjutnya K3S tersebut menyetor kan hasil potek kepada korwil Kec.Bts Ulu(MISDI),”paparnya.
Diduga hasil potek dibagikan kepada seluruh guru honorer dan guru PNS di kecamatan Bts -Ulu masing-masing dibagikan sebesar Rp 100.000 /guru PNS dan non PNS diduga untuk mencoblos Paslon 02 (H2G),”pungkas indra.
hal ini sudah banyak peraturan yang mengatur masalah Netralitas tersebut,mulai dari UU NO 5/2014,UU NO 9/2015,UU NO 10/2016
Peraturan pemerintah No 42/2004,KPU No 16/2019, Perbawaslu No 6/2018,SE KSN No-B2900/KSN/11/2017,surat Menpan KB No B/71/M.SM 00.00/2017 namun Masi saja ada oknum ASN yang berani mengangkangi UU seakan terkesan kebal hukum.
Raslim,” selaku (Kabidikdas) dinas pendidikan kabupaten musirawas saat dikonfirmasi di ruangan nya Senin (7/12/20) terimakasih atas informasinya besok segera kami panggil yang bersangkutan,”tutupnya. (Mus).
No Responses