sumajaku.com

Mitra Pemerintah Penyampai Aspirasi Rakyat

example banner

Pihak Korban Datangi Polda Sumsel

Pihak Korban Datangi Polda Sumsel
saat melapor di Div Propam Polda Sumsel.

Palembang, sumajaku.com- Sungguh sangat malang yang di alami korban sekeluarga  yang di aniaya oleh sekelompok preman pada tanggal 17 Nopember 2020 yang lalu di Kabupaten OKU Timur Desa Sukaraja Kecamatan Buay Madang.

Didampingi, Antoni Ketua LSM SCW Korwil OKU, Selasa 15 Desember 2020 keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Div Propam Polda Sumsel.

Saat konfirmasi Antoni menuturkan, ia dengan pihak keluarga mau minta ke adilan kepada Kapolda Sumsel Irjen Pol prof Dr EKO INDRA HERI S MM dengan melayangkan surat laporan resmi Hari ini ke Polda Sumsel.
“Karena dari pihak Polsek Buay Madang dan Polres Oku Timur belum ada tindakan atas pelaporan kami, maka hari ini kami laporkan ke Polda Sumsel,” jelas Antoni disela-sela mendapingi korban penganiayaan di Div Propam Polda Sumsel. ia menambahkan, selain melapor, pihaknya juga melayangkan  surat tembusan   kepada staf President RI, Komnasham,Div Propam Mabes Polri dan Kompolnas.
“Saya juga mendapat SMS singkat dari orang yang tak dikenal dengan nada ancaman kepada saya,” ucap kata Antoni.
sedangan salah satu keluarga korban, Maman, merasa ketakutan apa bila terulang lagi peristiwa yang sangat menakutkan ini.
Saat diruangan propam pihak pelapor menjelaskan kronolis peristiwa kepada anggota propam sumsel .tidak Lama sekitar 1 Jam lebih berada diruangan penyidik. Salah satu anggota menuturkan nanti pihaknya  akan menurunkan  Tim ke Polres OKU Timur . “Kita tunggu proses tindak lanjut ya,” pungkasnya.

seperti diberitakan sebelumnya, Sangat ironis warga Desa Sukaraja Kecamatan Buay Madang Kabupaten Oku Timur yang diduga dianiaya oleh preman-preman.Kejadiannya tepat dirumah korban pada tanggal 17 nopember 2020 yang lalu sekitar jam 11. 00 wib.

Dirumahnya, korban ditadangi para preman yang berjumlah tujuh orang.

Dalam kejadian tersebut terdapat korban atas nama Elza Sukmawati, Martadinata, Mely Puspita Sari dan Abaroni, yang rara-rata mereka mengalami cidera dan satu kena tusuk oleh pelaku dan lainnya mengalami memar.

Saat kejadian, orang tua korbanpun tak luput dari serangan papar preman ini, atas nama Abaroni umur 70 tahun yang di injak-injak pelaku.

Keluarga korban merasa tidak senang dengan apa yang menimpahnya sehingga hal ini dilaporkan ke pihak kepolisian pada POLSEK Buay Madang Cipta Muda OKu Timur dengan nomor lapor: LP -B /15/X1/2020/Oku timur /Sek. BMD tanggal 17 nopember 2020.

namun sayang, sampai sekarang belum ada tindak lanjut dari Polsek Buay Madang, sehingga keluarga korban merasa tidak mendapat keadilan, seolah-olah pelaku kebal hukum.

Kemudian kelurga korban meminta bantun kepada Lembaga Sriwijaya Corruption Watch untuk mendampinginya.

Saat dikonfirmasi kepada Ketua SCW Korwil OKU, Antoni, ia menjelaskan bahwa sudah melayangkan surat ke Kapolda Sumsel prihal permohonan tidak lanjut pengaduan.

Apa bila tidak ada tindak lanjutnya, maka akan dilakukan aksi demo di halaman Polda Sumsel.

“Dan sangat disesalkan, kejadian ini belum ada tindaklanjutnya dari pihak kepolisian tempat mereka mengadu karena keluarga korban berharap supaya penegak hukum harus netral dalam penegakan hukum,” pungkasnya.

Sementara pihak kepolisian belum bisa dikonfirmasi terkait kejadian ini. (riil/zal).

Loading

No Responses

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.