Banyuasin, sumajaku.com- Mulusnya jalan suatu organisasi tidak terlepas dari sebuah tim yang solid serta saling menunjang dan mendukung satu sama lainnya, agar apa yang telah diprogramkan dapat berjalan sesuai program guna menuju sasaran yang telah disusun bersama.
Demikian juga dalam suatu pemerintahan desa, satu sama lain perangkat desa di bawah kepemimpinan seorang kepala desa, berjuang dan bekerjasama untuk memajukan pembangunan desa agar menjadi desa yang maju.
Namun bagaimana jika ada oknum sekdes yang berseberangan dengan kadesnya, bahkan tidak transfaran dalam berbagai kegiatan yang dijalankannya. Tentulah hal ini akan menjadikan sebuah hubungan yang tidak harmonis dalam pemerintahan desa itu sendiri. Seperti yang terjadi di Dea Talang Sari Kecamatan Tanjung Lago Kabupaten Banyuasin.
Dimana sumajaku.com mendapat informasi, terkait adanya dugaan pemalsuan tanda tangan Kades dalam pembuaatan LPJ Dana Desa, yang diduga dilakukan DLH selaku Sekdesnya. “Saya tidak pernah dan tidak merasa menandatangani LPJ Dana Desa beberapa tahun ini, semua yang membuat laporan tersebut Sekdes saya,” ujar Elly Samsudin kepada sumajaku.com belum lama ini dikediamannya.
Ia sangat menyesalkan perbuatan oknum Sekdes terebut, yang tidak pernah transfaran dan terbuka dalam pengolaan aggaran Dana Desa itu, termasuk laporan pertanggungjawabannya. “Seharusnya dia koordinasi dengan saya selaku Kepala Desa yang masih aktif sekarang ini,” ujar Kades Telang Sari ini.
Ia saat ini sedang mengumpulkan bukti-bukti indikasi pemalsuaan tanda tangan dalam LPJ Dana Desa Tersebut. “Jika bukti-buktinya sudah saya dapatkan, maka hal ini akan saya tindaklanjuti kepada penegak hokum, agar diproses secara hokum yang berlaku di Indonesia saat ini. Selain diduga memalsukan tanda tangan Kadesnya, DLH, juga diduga kuat mengelapkan uang warga hingga ratusan juga rupiah yang diperuntukan mendapat bantuan alat pertanian, yang hingga saat ini alat pertanian tersebut tidak ada.
Menangapi dua hal ini, Camat Tanjung Lago Kabupaten Banyuasin, Fatma Suchada S.Sos, M.Si, belum bisa berkomentar banyak, karena menurutnya perlu kehati-hatian dalam menyingkapi hal ini. “Secara tertulis kami belum ada laporan dari pihak desa atau Kades, namun hal ini akan saya konfirmasikan ke yang bersangkutan dulu,” terang Camat Tanjung Lago ini kepada sumajaku.com melalui pesan Whatsapnya.
Mengenai adanya dugaan pengelapan uang warga hingga ratusan juta rupiah tersebut, ia mengatakan, bukan hanya dengan Sekdesnya tapi juga dengan Bendahara desanya.
Sementara oknum Sekdes DLH belum juga dapat dikonfirmasikan meski sudah beberapakali dikonfirmasi melalui whatsap dan di datangi rumahnya, sampai berita ini di onlinekan.
Demikian juga dengan Aparat Penegak Hukum, belum dapat dimintai komentar dan tanggapanya terkait dengan dugaan pemalsuan tanda tangan dan pengelapan uang warga ini. (red).
No Responses