sumajaku.com

Mitra Pemerintah Penyampai Aspirasi Rakyat

example banner

Demo Batal Akibat Dibayangi Demo Tandingan

Demo Batal Akibat Dibayangi Demo Tandingan
kwitansi biaya bimtek BPD perorang

Banyuasin, sumajaku.com- Rencana matang dari LBH Mata Hukum Indonesia untuk melakukan aksi demo damai mengenai Dugaan Korupsi Mark Up biaya pada Bimtek BPD se Banyuasin di Hotel The Zuri Transmart dan Wyndam tahun 2020, yang akan digelar di beberapa titik seputaran kantor Pemkab Banyuasin, kamis tanggal 25 Februari 2021 dibatalkan.

Pembatalan ini terjadi bukan karena tidak memiliki massa ataupun data, tetapi di akibatkan oleh ulah yang diduga oknum tertentu yang akan mengelar aksi demo tandingan apabila demo dari LBH MHI tetap dilaksanakan. Guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, maka LBH MHI membatalkan hal aksi damai ini dengan melayangkan surat kepada Polres Banyuasin yang juga di sampaikan ke Redaksi sumajaku.com.

Dalam surat pembatalan ini, disampaikan oleh LBH MHI ialah, Terkait himbauan dari pihak kepolisian, maka kami dari pihak LBH MHI sangat mendukung program kepolisian dalam percepatanpenangganan covid-19, dan dengan ini menyatakan untuk menganti aksiunjuk rasa  kami denganberaudensi dengan pihak terkait. Surat pembatalan aksi demo damai ini, bukan semata-mata mendukung pihak kepolisian dalam pencegahan dan pemutusan matarantai penyebaran covid-19, melainkan ada sesuatu yang sangat sensitive menjadi pertimbangan LBH MHI.

“Kami dibayang-bayangi aksi demo tandingan, jika kami gelar aksi damai ini,” ujar Dika sebagai Korak kepada sumajaku.com tadi siang melalui telpon selulernya. Dengan penuh pertimbangan akan akibat yang akan timbul, sambungnya, jika aksi itu dilakukan, bukan tidak menutup kemungkin akan terjadi gesekan dari kedua belah pihak, yang barang tentu akan menimbulkan akibat yang sama-sama tidak di inginkan. “Oleh karena itu, kami batalkan, dan kami ganti dengan cara audensi,” jelas Dika. Tapi tidak menutup kemungkinan, ujarnya lagi, dalam waktu dekat aksi massa damai akan dilaksanakan, tetapi tempatnya tidak di Banyuasin melainkan di Provinsi bahkan ke Jakarta.

“Kita lihat saja perkembangannya, apakah kita akan lakukan aksi damai di Polda maupun di Kejati Sumsel, bahkan Kekejagung dan KPK. Semua ini akan kita bahas bersama teman-teman,” terang Dika kepada sumajaku.com penuh semangat. Terkait dengan akan adanya aksi demo tandingan dalam waktu bersamaan, jika aksi damai dilaksanakan oleh LBH MHI, Dika sangat menyayangkan hal ini, karena menurutnya, sebagai negera demokrasi, hal semacam itu tidak perlu terjadi. “Seperti akan ada adu tinju saja, kok ada demo tandingan dalam waktu bersamaan,” ujarnya sambil menertawakan kelompok yang akan melakukan aksi demo tandingan tersebut.

Dika juga mengatakan, setelah surat pemberitahuan aksi damai tersebut dilayangkan kepada pihak kepolisian, banyak orang kenal maupun tidak dikenal menelponnya, mengingkat permasalahan Bimtek BPD di Hotel itu, dipandang cukup besar dan harus di angkat kepermukaan.

Ketua ABPEDNAS Kabupaten Banyuasin, Wahono SH, ketika dimintai komentarnya mengenai rencana aksi demo damai namun batal ini, mengatakan, akan membuat tek dulu biar sama kalau ditanya kawan. “Nanti kita buat teks dulu pak, jadi biar ditanya sama kalau di Tanya kawan-kawan,” ujarnya kepada sumajaku.com melalui pesan whatshappnya tadi siang.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Banyuasin, Roni Utama AP, M.Si, ketika dikonfirmasi sumajaku.com, terkait rencana aksi damai LBH MHI ini mengatakan, Bimtek tersebut dilaksanakan dalam rangka pembekalan BPD baru, dilaksanakan oleh pihak ketiga mengunakan anggaran Desa.”Desa yang punya anggaran dapat mengikuti, Dinas PMD memastikan dan mengawasi kegiatan agar berjalan baik,” jelas Roni melalui pesan whatshappnya kepada sumajaku.com. Mengenai narasumber, sambung Roni, diisi dari nara sumber dari balai diklat Kemendagri.

“Tentang masalah biaya, merupakan ranah pihak ketiga sebagai lembaga Bimtek yang menawarkan ke Desa melalui surat penawaran,” jelasnya lagi.

Sementara pihak ketiga LPPAN yang berpusat di Medan komplek JKA Jl Dua nomor 49 B Kota Medan dan Sekretariat Palembang Jl Perindustrian II Komplek Tirta Mutiara Indah Blok K6, melalui Raka Afrian Lemindo, belum dapat berkomentar meski WAnya aktif saat dikonfirmasi sumajaku.com.

Adapun tuntutan yang akan di sampaikan oleh LBH MHI ini antara lain, Usut tunta dugaan korupsi mark upkegiatan Bimtek BPD sekabupaten Banyuasin yang menghabiskan uang miliar rupiah. Meminta pihal PolresBanyuasin dan KejaksaanNegeri mengecek izin lembaga pihak ketigakarena mengunakan rekening pribadi bukan rekening lembaga pendidikan.

Meminta pihak penegak hokum untuk mengaudit kegiatan Bimtek tersebut karena diduga adanya mark up anggaran kegiatan. Meminta Polres Banyuasin menindak panitia dan Dinas mengadakan kegiatan tersebut tanpa mematuhi protocol kesehatan dan jaga jarak.

Apakah pihak penyelengara dalam hal ini pihak ketiga dan hotel sudah mengantongi izin kegiatan dari satuan gugus covid atau pihak keamanan dalam hal ini kepolisian. Dan telah melanggar maklumat Kapolri  tentang kerumunan massa. Dan mengecam Pemkab Bnayuasin dalam hal ini  Dinas PMD yang mengadakan kegiatan di masa covid-19. Dan berfoya-foya menghabiskan dana APBN untuk kegiatan yang belum sangat berguna dan dana tersebut seharusnya bisa dimanfaatkan untuk masyarakat yang membutuhkan di masa pandemi19 ini.

Dan kami meminta kepada Bupati Banyuasin untuk mencopot jabatan Kepala Dinas PMD Banyuasin. (red).

Loading

No Responses

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.