sumajaku.com

Mitra Pemerintah Penyampai Aspirasi Rakyat

example banner

Diduga Bunuh Diri, WBP Rutan Pakjo Tewas Tergantung

Diduga Bunuh Diri, WBP Rutan Pakjo Tewas Tergantung
tewas gantung diri.
Palembang, sumajaku.comDiduga bunuh diri, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas-1 Pakjo Palembang ditemukan tewas gantung diri di ruang pangkas rambut Rutan di Jalan Inspektur Marzuki, Siring Agung Kecamatan IB I Palembang.
Menanggapi kejadian tersebut, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Edi Rahmat Mulyana membenarkan, benar, WBP, Bobi Saputra (27) warga Jalan Perindustrian II Kampung Suka Damai Palembang, tahanan Rutan Pakjo ditemukan tewas gantung diri di ruang pangkas rambut, katanya Minggu (21/02/2021).
 
“Anggota kami sudah melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan mengevakuasi korban. Kini korban sudah dibawa ke RS Bhyangkara untuk kepentingan visum et repertum,” ungkapnya.
Dari hasil identifikasi pihak Polrestabes Palembang menyatakan, untuk sementara ini, kematian korban diduga murni bunuh diri dan masih dilakukan penyelidikan, jelas Edi.
Senada, Kepala Rutan Kelas 1 Pakjo Palembang, Mardan SH MH mengatakan, Almarhum Itu bekerja sebagai tukang gunting rambut (tukang cukur), katanya usai kejadian Sabtu (20/02/2021).
Menurut Mardan, kejadian itu sangat cepat berlangsung. Sebab, petugas kami sebelumnya mengetahui almarhum masih bersih-bersih ditempat yang biasa dia kerja potong rambut.
Petugas kami baru mengetahui korban telah meninggal dunia akibat gantung diri diperkirakan sekitar satu setengah jam dari kejadian atau sekitar Pukul 09.15 WIB, ungkapnya.
Setelah diketahui petugas, “kami langsung menghubungi pihak kepolisian dan dilakukan identifikasi serta dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bayangkara”, ucapnya.
Menurut keterangan dari anggota identifikasi, kematian korban murni gantung diri, tuturnya.
Mengantisipasi hal ini terulang, langkah Mardan sebelumnya, “Kami selalu mengadakan pembinaan kerohanian sesuai dengan agama WBP dan selalu kami adakan konseling  kepada warga kami”, jelasnya.
 
Diberitakan sebelumnya, Ka SPKT dan piket fungsi langsung ke lokasi, guna dilakukan olah TKP dan mengevakuasi korban ke kamar jenazah RS Bhayangkara M Hasan Palembang, dilansir dari mattanews.com
Sabtu (20/2/2021) sekitar Pukul 09.00 WIB.

Terungkapnya kejadian ini, saat petugas Rutan Pakjo, M Binrawi (33) mengecek ruangan yang biasa digunakan korban beraktifitas setiap harinya sebagai pemangkas rambut ini gantung diri menggunakan kain sarung.

“Saya sempat lihat korban berada di Blok A kamar 3, karena korban tidak kelihatan saat pengecekan tahanan, maka saya mencarinya. Saat dicek ruangan pangkas rambut, korban ditemukan sudah meninggal dunia dalam posisi tergantung,” jelasnya.

Dikatakan Binrawi, korban dilapas sebagai pemangkas rambut, juga sebagai pendamping Bimker yang dipidana dua tahun enam bulan terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

“Memang setiap hari kami melakukan penghitungan narapidana per kamar pada Pukul 07.00 WIB. Namun, untuk korban, kami keluarkan pukul 07.15 WIB karena dia merupakan Bimker, yang harus bersihkan ruangan pangkas rambut. Ketika dicek disana, korban sudah tak bernyawa,” ujarnya.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Edi Rahmat melalui Kanit Identifikasi, Iptu Agus Wijaya membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Anggota kami sudah melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan mengevakuasi korban. Kini korban sudah dibawa ke RS Bhyangkara untuk kepentingan visum et repertum,” ungkapnya.(yn)

Loading

No Responses

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.