Banyuasin, sumajaku.com- Dugaan pemotongan honor guru yang diduga dilakukan oknum Kepsek, di salah satu SMP Negeri Makarti Jaya yang berinisial Dar tidak patut untuk dicontoh.
Sebagai seorang Kepala Sekolah, Dar, seharusnya memberikan contoh dan tauladan yang baik kepada semua para guru yang bekerja dilingkungan sekolah yang ia pimpin.
Berdasarkan dari berbagai sumber, diduga kuat Dar memotong beberapa gaji honor guru tersebut tanpa alasan yang jelas. Seharusnya para guru itu menerima satu juta rupiah setiap bulannya, namun hanya di kasih Rp 550.000,- perbulannya.
Selain informasi yang didapat dari berbagai sumber, ternyata permasalahan ini telah mencuat kepermukaan melalui dunia maya. Pemotongan gaji honor guru ini di duga terjadi pada triwulan pertama tahun 2021 ini.
Bahkan diduga kuat dalam pengelolaan keuangan dana BOS disekolahan ini diduga tidak transfaran.
Dar saat dikonfirmasi sumajaku.com melalui pesan whatshapnya tidak dapat berkomentar banyak, dia hanya menyarankan sumajaku.com untuk konfirmasi langsung kepada Aminuddin selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan.
“Silahkan langsung ke Kadis saja konfirmasinya, karena masalah ini sudah sampai ke Dinas, biar Kadis saja yang kasih komentarnya,” jawab Dar melaui pesan whatshapnya.
Aminudin selaku Kepala Dinas, belum bisa memberikan komentarnya terkait permasalahan ini karena konfirmasi sumajaku.com melalui pesan whatshapnya belum di balasnya.
Permasalahan dugaan pemotongan gaji guru ini juga menyedot perhatian berbagai pihak, termasuk BPI KPNPA Perwakilan Sumatera Selatan. Menurut Ketuanya Abdul Muhin melalui Iwan SH selaku Kabid Humasnya, meminta kepada semua pihak yang berwenang termasuk Aparat Penegah Hukum (APH), menindaklanjutinya.
“Saya minta pihak terkait mengusut permasalahan ini sebaik mungkin tanpa pandang bulu, sehingga hokum dapat berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Iwan saat dikonfirmasi sumajaku.com semalam.
Selain BPI KPNPA, JPKP Kabupaten Banyuain yang di Ketuai oleh Indo Sapri juga angkat bicara dan meminta Aminudin dapat menidak tegas oknum kepsek itu.
“Bila terbukti, kami mendesak Aminuddin untuk menindak tegas oknum tersebut, jika memang terbukti nantinya, pecat saja oknum tersebut, karena telah memalukan dunia pendidikan di Kabupaten Banyuasin ini.
Hal yang sama juga di sampaikan oleh LBH Mata Hukum Indonesia Perwakilan Sumatera Selatan yang di Ketuai oleh Dika Saputra.
Menurutnya, jika memang ada indikasi penyelewang dana tersebut, pihaknya berharap kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin memproses hal tersebut sesuai aturan hokum yang berlaku.
“Kepada pihak APH yang ada di Banyuasin, kami minta untuk segera menindaklanjuti permasalahan itu, apalagi sudah viral di medsos,” pinta Dika Saputra. (red).
No Responses