Ogan Ilir, sumajaku.com- Setelah memeriksa ASN Dinas PUPR Ogan Ilir dan sejumlah saksi, KPK kembali memeriksa salah seorang kepala OPD terkait dugaan korupsi proyek jembatan.
Kali ini, Kepala BPKAD Ogan Ilir, Sofia Yohanis memenuhi panggilan KPK di Mapolres Ogan Ilir.
Sofia tiba di ruang Posko Operasi Mapolres Ogan Ilir pada Kamis (1/4/2021) pagi pukul 09.30.
Begitu keluar ruang pemeriksaan pada pukul 13.15, awak.media yang menunggu Sofia, memberondongnya dengan pertanyaan-pernyataan.
Namun Sofia keluar dari ruang pemeriksaan dengan membelakangi awak.media menuju mobilnya yang parkir hanya 2 meter dari pintu masuk ruang pemeriksaan.
“Ibu, hari ini diperiksa mengenai apa?” tanya awak media.
Namun Sofia hanya diam dan tak mengeluarkan sepatah kata pun.
Ia langsung masuk ke dalam mobil Toyota Innova warna hitam dengan pelat nomor BG 18 TZ itu.
Sejak dua hari lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa salah seorang ASN di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Ilir.
Sama seperti pemeriksaan beberapa bulan lalu, pada pemeriksaan kali ini juga KPK meminjam salah satu ruangan di Mapolres Ogan Ilir.
Sejak Selasa (30/3/2021) pagi pukul 09.30, belasan petugas KPK berpakaian batik, mereka menggunakan ruangan Posko Operasi Polres Ogan Ilir.
Pada pukul 10.00, tampak Kepala Bidang Program Pembangunan di Dinas PUPR Kabupaten Ogan Ilir berinisial HF, tiba di Mapolres Ogan Ilir dan menuju ruangan Posko Operasi.
Saat ditanya awak media, HF tak bersedia bicara banyak terkait pemeriksaan dirinya.
“No comment, ya. Terima kasih,” kata HF sambil berlalu.
Terpisah, Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantiyo Sandhy membenarkan perihal peminjaman salah satu ruangan Mapolres Ogan Ilir oleh KPK, guna kepentingan pemeriksaan.
“Ada tim satgas tindak pidana korupsi. Saat ini masih (meminjam ruangan Posko Operasi Mapolres Ogan Ilir) berlangsung,” kata Yusantiyo.
Sebelumnya, KPK juga meminjam ruangan Posko Operasi Mapolres Ogan Ilir selama tiga hari pada tanggal 24 hingga 26 November tahun lalu.
Ketika itu, ada 15 orang yang sebagian besar merupakan ASN dari Dinas PUPR Ogan Ilir, diperiksa oleh petugas KPK.
Diduga, pemeriksaan HF kali ini merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan 15 orang sebelumnya terkait proyek peningkatan Jalan Simpang Pelabuhan Dalam (Pemulutan)-Indralaya senilai Rp 17 miliar tahun 2018.
Pemeriksaan ini juga terkait proyek peningkatan Jalan di Desa Tanjung Miring Kecamatan Rambang Kuang senilai Rp 12 miliar, juga di tahun yang sama.**Pungkasnya. (KTM)
No Responses