Muara Enim, sumajaku.com- Kasus dugaan pemalsuan tanda tangan wali siswa yang diduga dilakukan oleh MZ yang dilaporkan oleh BPI KPNPA Perwakilan Sumatera Selatan, saat ini telah dilimpahkan pihak Kejaksaan Muara Enim.
Pelimpahan ke pihak inspektorat ini bertujuan untuk menghitung atau mengetahui apakah ada dugaan kerugian Negara yang diduga dilakukan MZ terkait dari laporan BPI KPNPA itu. Hal ini disampaikan oleh Al Putra SH Kasi BB & BR yang juga merupakan ketua Tim 4 didampingi oleh Kasi Intel Yulius Dasa Saputra SH, MH dan Jaksa Suparmo.
“Laporan itu sudah kami telaah dan kemudian kami limpahkan ke Inspektorat Kabupaten Muara Enim, untuk diketahui apakah ada kerugian Negara atau tidak dalam hal ini,” jelas Putra kepada sumajaku.com, senin (17/5/21). Ia juga menambahkan, setelah diperiksa dan diaudit inspektorat, nanti berkas dan hasil audit tersebut akan di serahkan kembali ke Kejaksaan Negeri Muara Enim. “Nah dari hasil audit dari inspektorat itu, kita bisa menindaklanjuti permasalahan itu,” kata Putra.
Inspektur Kabupaten Muara Enim, Suherman ST, M.Eng dan Ketua Tim 4. Yeti S.Sos, saat akan dikonfirmasi sumajaku.com, sudah tidak ada diruang kerjanya. “Bu Yeti sudah pulang pak, karena hari ini sudah sore,” ujar Elsa salah seorang staf Inspektorat Kabupaten Muara Enim.
Sementara Kabid Humas BPI KPNPA, Iwan SH, mempertanyakan terkait pelimpahan berkas itu ke inspektorat, karena menurutnya, yang dilaporkannya itu, mengenai dugaan pemalsuan tanda tangan, bukan masalah kerugian Negara.
“Yang kami laporkan itu tentang tanda tangan yang dipalsukan, kok bisanya di limpahkan ke inspektorat,” ujar Iwan penuh tandatanya terkait apa yang dilakukan pihak Kejaksaan Muara Enim. Iwan juga mempertanyakan kinerja jajaran Kejaksaan Muara Enim, yang terkesan lamban dalam menyingkapi dan menindaklanjuti laporan masyarakat, terutama mengenai dugaan pemalsuan tandatangan yang diduga dilakukan MZ ini.
“Kami laporkan ini ke Kejaksaan pada bulan Januari 2021, tapi sampai pertengahan bulam Mei ini, belum juga pihak kejaksaan memanggil orang yang kami laporkan ini,” ujar Iwan penuh kesal. Iwan berharap, laporannya yang dilayangkan kepada pihak kejaksaan ini, segera ditindaklanjuti dengan cepat memanggil terlapor MZ.
Seperti diberitakan sebelumnya dengan judul, MZ Diduga Palsukan Tanda Tangan dan Tilep Uang KIPMuara Enim, sumajaku.com- Untuk meringankan para wali siswa yang kurang mampu dalam menyekolahkan anaknya supaya bisa menjadi cerdas dan pintar, pemerintah memberikan bantuan dengan program KIP. Program Kartu Indonesia Pintar ini, dalam realisasinya sangat membantu keperluan anak-anak sekolah, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung baik bagi siswa itu sendiri maupun orang tuanya.
Namun demikian, masih banyak juga oknum-oknum tertentu yang mencari keuntungan dari program ini. Bahkan untuk mengeruk keuntungan tersebut, oknum-oknum ini berani memalsukan tandatangan dari para wali siswa itu sendiri dalam surat kuasanya pengambilan dana KIP di bank-bank tertentu.
Seperti yang diduga terjadi di salah satu sekolahan diwilayah Kecamatan Kelekar Kabupaten Muara Enim. Sekolahan yang bernama MI Darul Hikmah terletak di Desa Tanjung Medang ini menjadi pergunjingan warga desa terutama yang mempunyai anak yang menjadi siswa di tempat ini.
Menurut informasi yang berhasil di dapat dari berbagai sumber, sekolahan MI Darul Hikmah saat di kepalai oleh Marzuki alias MZ sekarang menjadi ketua yayasan, diduga kuat MZ memalsukan tanda tangan para walisiswa yang menerima dana KIP tersebut. Ada puluhan siswa yang menerima program KIP tersebut namun sampai saat ini tidak pernah menerima dana tersebut. “kami cek ke bank pak, ternyata uang tersebut sudah di ambil oleh Kepsek dengan memalsukan tanda tangan kami,” kata salah seorang wali siswa.
Ia menambahkan, bahwa dirinya dan para orang tua siswa lainya merasa tidak pernah menandatangi surat kuasa untuk pengambilan dana KIP tersebut. “Tanda tangan kami sudah dipalsukan, uang tersebut juga tidak dikasihkan kepada kami,” keluhnya penuh emosi. Dikatakannya juga, bagi yang dikasihkan uang KIP itu, juga tidak menerima utuh, karena dipotong oleh MZ untuk pembuatan pagar. “Oleh karena itulah pak, kami minta masalah ini diusut sampai tuntas, kalo bisa uang tersebut dapat kami terima secara utuh, karena itu hak kami yang diberikan oleh Negara,” harapnya.
Sementara itu MZ saat dikonfirmasikan melalui Whatshap nya untuk diminta komentar dan tangapannya terkait dengan adanya dugaan dan pengelapan uang KIP ini, belum dapat berkomentar banyak karena yang membaca dan membuka konfirmasi melalui WA tersebut adalah istrinya. “Maaf ini WA ibunya, paknya tidak ada nomor Wa,” jawabnya melalui pesan Wa. Kemudian istrinya MZ menyarankan untuk mengkonfirmasikan hal ini melalui nomor telponya saja dengan memberi nomor kontak MZ.
Dikonfirmasi melalui sambungan telpon, MZ membantah semua tuduhan tersebut, bahkan ia mengatakan sudah lama mencari orang yang menyampaikan informasi ini. “Semua itu tidak benar, akibat isu inilah saya waktu mencalonkan Kades mendapatkan sedikit sekali suara,” jelasnya. MZ juga menambahkan, bila ada pihak yang merasa dana KIPnya ia ambil dan tanda tangannya ia palsukan, dipersilahkan mereka untuk melapor kepada Aparat Penegak Hukum.
“Ya silahkan laporkan saja ke polisi atau kejaksaan, biar nanti kita ketemu disana, jadi saya tahu siapa yang melaporkan saya ini atau memberikan informasi ini,” ujar MZ kepada sumajaku.com melalui telponnya. Dengan menyebarnya isu ini, tambahnya, nama baik dirinya merasa tercemar.
Sementara Japri, Kepsek MI Darul Hikmah sekarang, belum juga dapat berkomentar meski konfirmasi melalui WA telah dilayangkan.
Dugaan pemalsuan tandatangan para wali siswa dan pengelapan Dana KIP ini, menjadi sorotan tajam Badan Pengawas Independen KPNPA yang diketuai Abdul Muhin melalui Kabid Humas Lembaganya, Iwan SH, kepada sumajaku.com ia mengatakan, pihaknya akan menelusuri permasalahan ini, yang tidak menutup kemungkinan akan berlanjut keranah hokum.
“Kita akan ungkap masalah sampai kepenegak hokum,” jelas Iwan kepada sumajaku.com. Ia juga menambahkan, saat ini pihaknya sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk melengkapi berkas-berkas pengaduannya. “Jika buktinya sudah kami rasa cukup, maka kami akan melayangkan surat pengaduan kepada APH agar diusut secara tuntas,” tegasnya. (red).
No Responses