sumajaku.com

Mitra Pemerintah Penyampai Aspirasi Rakyat

example banner

Dugaan Tilep Dana BOS di Laporkan ke Jaksa

Dugaan Tilep Dana BOS di Laporkan ke Jaksa
Kantor Kejaksaan Negeri Muara Enim

Muara Enim, Sumaja Post- Permasalahan dugaan penilepan Dana BOS yang diduga terjadi di SMP Negeri 6 Sungai Rotan dengan oknum Kepsek berinisial AS, saat ini bergulir ke Aparat Penegak Hukum Kejaksaan Muara Enim. Laporan ini masuk Ke Kejaksaan melalui laporan Lembaga WRC. Dimana WRC yang diketuai oleh Zainal Aripin melalui Iwan Kabid Penindakan dengan bukti lapor yang diterimanya.

“Kami harap permasalah ini segera diproses sesuai hkum yang berlaku di Negara ini,” pinta Iwan kepada APH yang akan memproses laporannya. Ia juga mengatakan bahwa oknum kepsek yang bersangkutan bersama bendaharanya sudah di panggil pihak kejaksaan. “Ya mereka berdua sudah dipanggil kejaksaan,” ujar Iwan kepada Sumaja Post.

Semenatar Ediar dari Lembaga Gempita sangat menyambut baik apa yang telah dilakukan WRC. “Mudah-mudahan APH cepat mengungkap dugaan penyelewengan dana BOS itu,” sahut Ediar belum lama ini.

Sementara Abi Kabid SMP saat dikonfirmasi dimintai komentar dan tanggapannya, tidak berani mengeluarkan statmennya, bahkan whatshapp konfirmasi dari Sumaja Post hanya di bacanya. Sementara kepala kejkasaan negeri Muara enim belum bisa dikonfirmasikan demikian juga dengan Kasi intelnya.

“Bapak lagi keluar,” kata stafnya saat Sumaja Post coba mengkonfirmasikan hal ini.

seperti diberitakan sebelumnya, dengan judul, Diduga Oknum Kepsek Tilep Dana BOS, Muara Enim, sumajaku.com- Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), di peruntukan pemerintah untuk membantu operasional kegiatan yang ada di sekolah. Namun apa la jadinya kalau dana BOS ini, diduga ditilep oleh oknum kepala sekolah untuk kepentingan pribadinya.

Hal ini diduga terjadi disalah satu SMP Negeri yang berada di Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan. Hal ini berdasarkan informasi dan data yang dihimpun sumajaku.com dari berbagai sumber, bahwa oknum kepsek yang berinisial AS, diduga telah menggelapkan uang dana BOS tahun 2021 yang mencapai puluhan juta rupiah.

Menurut narasumber, dana BOS tahap 1 masuk kerekening sekolah sebesar Rp 106.200.000 da penarikan dana BOS tahap 1 sebesar Rp 100.000.000. Dana BOS tahap 2 masuk kerekening sekolahan sebesar Rp 141.000.000 dan ditarik sebesar Rp 80.000.000. Total dana BOS yang ditarik dari tahap 1dan tahap 2 sebesar RP 180.000.000. Sementara jumlah perkiraan belanja sekolah yang mengunakan dana BOS dari bulan januari sampai bulan agustus 2021 sebesar RP 85.100.000. Jadi sisa dana BOS yang tidak dibelanjakan dan diduga ditilep AS sebesar 94.100.000.

Perkiraan belanja sekolah yang menggunakan dana BOS mulai bulai januari sampai bulan agustus 2021 ialah, gaji guru honor delapan bulan untuk 5 orang sebesar Rp 20.900.000 dinyatakan akurat. Belanja alat tulis kantor sebesar 10.000.000, dinyatakan tidak akurat denga estimasi belanja. Belanja alat kebersihan dan pulsa internet sebesar Rp 10.000.000 dinyatakan tidak akurat estimasi belanja. Belanja foto copy soal dll sebesar Rp 10.000.000 dinyatak tidak akurat estimasi belanjanya. Belanja paralon air sebesar Rp 10.000.000 dinyatakan tidak akurat estimasi belanjanya. Belanja insentif bendahara sebesar Rp 5.000.000 dinyatakan tidak akurat estimasi belanjanya. Belanja pengecatan sebesar Rp 10.000.000 tidak akurat estimasi belanjanya. Belanja dana tak terduga sebesar Rp 10.000.000 dinyatakan tidak akurat estimasi belanjanya.

Sehingga total belanjanya dari bulan januari sampai bulan agustus 2021 sekolahan tersebut sebsar Rp 85.900.000. Kemudian hal ini dikonfirmasikan kepada AS melalui whatshapp, kemudian dibaca namun tidak dibalas AS, justru AS memblokir WA sumajaku.com yang mengkonfirmasikannya.

Kemudian hal ini dikonfirmasi melalui telpon apa yang terjadi disekolah yang AS pimpin dalam pengelolaan dana BOS itu. Dengan suara gugup dan rasa takut dia mengatakan bahwa itu tidak benar. “Tidak benar itu,” jawabnya singkat saat dikonfirmasi sumajaku.com melalui telponya belum lama ini.

Menanggapi hal ini, Iwan dari Lembaga WRC Bagian Divisi Penindakan mengatakan, apa yang dilakukan oknum kepsek tersebut merupakan suatu tindak yang bisa menggarah pada perbuatan korupsi dan ia minta hal ini dapat di usut biar jelas keberadaan sisa dana tersebut.

Hal yang sama juga di sampaikan oleh Wadi dari BPI KPNPA Koordinator Investigasi. Menurutnya, jika hal ini benar dilakukan oleh oknum kepsek tersebut, maka hal ini perlu dilaporkan kepada APH dan Dinas Pendidikan Kabupaten Muara Enim. “Kita harapkan ini segera di usut, kalau memang ditemukan dugaan pengelapan dana BOS tersebut, kita akan laporkan ini kepada Aparat Penegak Hukum,” tegas Wadi kepada sumajaku.com.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Muara Enim, sampai saat ini belum bisa di konfirmasikan. (red).

 

Loading

No Responses

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.