sumajaku.com

Mitra Pemerintah Penyampai Aspirasi Rakyat

example banner

Bayaran Uang Komite Marak di Banyuasin

Bayaran Uang Komite Marak di Banyuasin
Tampak Gapura SDN 5 Air Kumbang yang dibangun dengan uang bayaran komite

Banyuasin, Sumaja Post- Maraknya bayaran uang komite di sekolah-sekolah tertentu di wilayah Kabupaten Banyuasin saat ini, seharusnya menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Banyuasin. Karena Kabupaten Banyuasin mempunyai Program Banyuasin Cerdas yang digaungkan Askolani Bupati Banyuasin melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin dan mendapat dukungan serta apresiasi dari Kementerian Pendidikan. Namun sayang,

Program Banyuasin Cerdas ini dibayang-bayangi dengan bayaran uang komite yang sudah ditetapkan jumlah uang dan waktunya dengan alasan sudah melalui musyawarah komite. Yang lebih membingungkan, antara pihak sekolah dan komite tidak bisa membedakan mana yang namanya sumbangan dan mana yang namanya punggutan.

Padahal sudah jelas perbedaannya, Sumbangan Pendidikan adalah pemberian berupa uang/barang/jasa oleh peserta didik, orangtua/walinya baik perseorangan maupun bersama-sama, masyarakat atau lembaga secara sukarela, dan tidak mengikat satuan pendidikan.

Sedangkan Pungutan Pendidikan penarikan uang oleh Sekolah kepada peserta didik, orangtua/walinya yang bersifat wajib, mengikat, serta jumlah dan jangka waktu pemungutannya ditentukan.

Seperti yang terjadi di SD Negeri 5 Air Kumbang Kabupaten Banyuasin, dimana setiap siswa melalui wali siswa diwajibkan bayar uang komite sebesar Rp 100 ribu untuk pembuatan pagar dan gapura sekolah.

Kemudian hal ini di konfirmasikan kepada Sulastri S.Pd SD, M.Pd selaku Kepsek SDN 5 Air Kumbang. Namun dilemparkannya ke Komite Sekolah yang di ketuai oleh Asef Bastaman.

Kemudian Sumaja Post mengkonfirmasikan hal itu kepada Asef. Dalam konfirmasi Asep Bastaman mengakuinya kalo di SDN 5 Air Kumbang ada bayaran uang komite sebesar Rp100 ribu persiswa untuk dana pembangunan pagar dan gapura sekolah.

“Iya benar itu, jadi nak ngapo,” jawab Asep dengan nada kasar saat dikonfirmasi Sumaja Post melalui nomor telponnya belum lama ini. kemudian Sumaja Post bertanya kepada Asep Bastaman selaku Ketua Komite SDN 5 Air Kumbang, apa berbedaan pungli dan sumbangan, namun ia tidak bisa menjelaskan, bahkan ia tidak mau bayar uang Rp 100 ribu persiswa ini di sebut pungli, bahkan ia mengatakan itu hasil rapat.

“Kalau minta sumbangan, tidak mungkin bisa membangun gapura dan pagar, karena sumbangan, sebasingan mereka ngasih,” jelas Asep dengan nada tinggi. Kemudian ia juga menjelaskan, untuk membangun pagar dan gaura itu dibutuhkan dana sebesar Rp 20 juta, sementara uang yang terkumpul baru Rp 7 juta 25 ribu. “Saya nombok, membangun gapura itu,” ucapnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin, Aminuddin, S. Pd, S. IP, MM, belum bisa dimintai komentarnya terkait dengan bayaran uang komite di SDN 5 Air Kumbang, meski Sumaja Post telah berupaya melakukan konfirmasi kepadanya. (red).

Loading

No Responses

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.