Banyuasin, sumajaku.com- Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) yang di gelontor oleh Pemeintah melalui Kementerian Desa dan dilaksanakan desa, sangat la membantu perekonomian warga yang terdaftar dalam Kelompok Penerima Manfaat (KPM). Hal ini bisa dilihat setelah mereka menerima dana BLT DD tersebut, dengan berbelanja berbagai macam kebutuhan hidup sehari-hari.
Namun apalah jadinya, jika duit dari program BLT DD tersebut ditilep oleh oknum yang menguntungkan dirinya sendiri, tentu saja hal ini akan melukai perasaan para KPM itu sendiri. Hal ini diduga terjadi di Desa Semuntul Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan.
Dimana berdasarkanketerangan dari berbagai sumber, diduga oknum mantan Kades berinisial SA, diduga telah menilep duit BLT DD untuk bulan Oktober, Nopember dan Desember tahun 2021. Diduga lebih dari 100 KPM untuk tiga bulan teakhir itu belum mendapatkan haknya, sehingga hal ini menjadi pertanyaan dan tanda tanya di masyarakat desa Semuntul itu sendiri. “Sampai saat ini kami belum menerima duit BLT tersebut pak,” ujar beberapa orang warga yang menjadi KPM kepada sumajaku.com di Desa Semuntul belum lama ini.
Mereka juga heran kenapa oknum Mantan Kades SA belum juga menyerahkan duit BLT tersebut, padahal saat ini ia tidak menjabat sebagai Kades lagi, karena kalah dalam Pilkades serentak Kabupaten Banyuasin untuk Desa Semuntul. “Sampai saat ini kami terus menanti hak kami itu pak, lagian pula bukan dia lagi yang memegang tampuk pemerintahan desa ini,” ujar mereka dengan penuh harap haknya bisa diserahkan oleh oknum mantan Kades SA.
Kemudian hal ini di konfirmasikan kepada SA melalui kontak whatshapp nya, dengan mengatakan semua sudah telah dilaksanakan. “Alhamdulillah sudah selesai pak, kalau di desa, biasa ada salah penyampaian, ada pro dan kontra,” ujar SA kepada sumajaku.com belum lama ini melalui sambungan kontak whatshappnya.
Ia juga menjelaskan, pembagian duit BLT DD tahun 2021 di Desa Semuntul berbeda dengan desa-desa tetangga, karena susah turunnya anggaran itu. ”Sudah beda kita pembagiannya di desa-desa tetangga, 5 x kita bagikan, 2 bulan, 2 bulan, jadi 10 bulan, terakhir habis masa jabatan 2 bulannya. Emang beda pembagiannya dari desa-desa tetangga ada terakhir bagikan3 bulan, beda dengan Semuntul, karena susah tahun 2021 turunnya,1 bulan,1 bulan, bukan kayak tahun 2022, 4 bulan langsung turun,” jelas SA.
Ia juga menambahkan, bahwa itu sudah di bagikan semua melalui Kadus-Kadus. “Kalau mau dengar dari orang tidak senang, Iyo kurang turus, caro di desa, banyak lawan politik,” kata SA.
Camat Rantau Bayur, Saiful Azwar S.Sos, M.Si, tak berani berkomntar terkait dugaan penilepan duit BLT DD di Desa Semuntul tiga bulan terakhir tahun 2021 yang diduga dilakukan oleh oknum mantan Kades Berinisial SA. Konfirmasi dari sumajaku.com hanya di bacanya saja tanpa ada satu katapun komentar yang dilontarkannya.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Banyuasin, Roni Utama AP, M.Si, saat dikonfirmasi sumajaku.com melalui kontak whatshappnya mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti hal ini dengan cek kelapangan melalui pihak kecamatan.
“Kami akan cek melalui pihak kecamatan dan kalau memang benar, maka akan kita laporkan pada APIP untuk ditindaklanjuti,” tegas Roni kepada sumaja.com saat dimintai komentar dan tanggapannya melalui kontak whatshapp baru-baru ini.
Ketua BPI KPNP Perwakilan Sumatera Selatan Abdul Muin melalui Iwan Intelves, kepada sumajaku.com mengatakan, akan mengumpulkan data dan bukti-bukti terkait dugaan oknum mantan kades tilep duit BLT DD tiga bulan terakhir tahun 2021.
“Ya kita akan tindaklanjuti hal ini sampai ke Aparat Penegak Hukum (APH), namun kita akan kumpulkan terlebih dahulu data dan bukti yang akan kita sampaikan kepada APH itu nantinya,” jelas Iwan kepada sumajaku.com dengan menunjukan nama-nama dan tanda tangan para KPM yang belum menerima haknya. Ia berjanji akan mengawal permasalahan ini kepihak APH sampai tuntas.
Sementara Bupati Banyuasin, Askolani SH, MH, belum bisa dikonfirmasikan, sampai berita ini di tayangkan. (*red).
No Responses