sumajaku.com

Mitra Pemerintah Penyampai Aspirasi Rakyat

example banner

Korban Penipuan LPK Se-Indonesia Alami Kerugian Puluhan Miliar

Korban Penipuan LPK Se-Indonesia Alami Kerugian Puluhan Miliar
????? ???, ???????? ??, ??? ?????????, ???????, ????? ??????? ??? ??????? ?????? ?????????, ?????? ?? ?????? 2023 ??????.(???.???.??)

PALEMBANG – SUMSEL, ???????? – Sindikat penipuan dan penggelapan diduga berkedok lembaga hingga para korban LPK se-Indonesia mengalami kerugian mencapai puluhan Miliar Rupiah. Dugaan ini dialami salah satu calon peserta, GP (21) warga Desa Jati Kecamatan Pulau Pinang Lahat ini merasa kecewa dan dirugikan dengan pelayanan pihak penyalur pelajar dan tenaga kerja ke Jepang.

Sebab, GP mengaku, “walau telah melengkapi persyaratan, mengikuti pelatihan dan pembayaran hingga puluhan juta rupiah. Namun dirinya dinyatakan tidak lolos diduga dengan berbagai alasan hingga dirinya tak kunjung diberangkatkan ke Jepang yang sebelumnya diduga dijanjikan dan dipastikan berangkat ke Jepang oleh salah satu pihak penyalur pelajar dan tenaga kerja ke Jepang di Palembang”, sesalnya, dibincangi Senin (13/11/2023)

GP didampingi sang ayah WR mengaku, “kami sebagai orang tua berusaha mempertanyakan kejelasan dan kepastian yang sebelumnya diduga dijanjikan oleh pihak penyalur pelajar dan tenaga kerja ke Jepang di Palembang”, sesal ayah dua anak ini.

Lalu WR mempertanyakan, “kejelasan dan kepastian serta meminta dikembalikan uang puluhan juta yang sebelumnya telah dibayarkan kepada salah satu pihak penyalur pelajar dan tenaga kerja ke Jepang di Palembang ini. Namun hingga sekarang kami belum mendapatkan jawaban yang pasti”, keluhnya.

Terlihat kwitansi bertuliskan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kerja Fenkai Global Indonesia (LPK-FGI) yang beralamat di Jl. Inspektur Marzuki Kel. Siring Agung Kec. IB I Pakjo Palembang, tertanggal (20/01/2021) telah Terima dari GP uang sejumlah 20 juta untuk pembayaran kuliah ke Jepang dan pada (17/11/2021) sejumlah 20juta untuk pembayaran uang kuliah 1 semester dan Apato selama 3 bulan yang kedua pembayaran di kwitansi ini diterima dan ditandatangani oleh YA serta dibubuhi cap LPK Fenkai Global. Bahkan pembayaran diminta kembali yang ketiga kalinya sebesar 15juta via transfer bank ke rekening atas nama diduga istri KA.

Sementara, Informasi yang beredar dilingkup para calon peserta yang belum lolos diberangkatkan ke Jepang, infonya, pihak LPK diduga bersedia mengembalikan semua uang yang telah dibayarkan calon peserta ke LPK yang tertuang dalam “Surat Perjanjian Pengembalian Uang” diduga pada (29/10/2023) yang ditandatangani pihak LPK, KA selaku pihak pertama diatas materai berikut orang tua calon peserta selaku pihak kedua dan calon peserta serta saksi-saksinya.

Terpisah, Pimpinan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kerja Fenkai Global Indonesia (LPK FGI) yang beralamat di Jl. Inspektur Marzuki Kel. Siring Agung Kec. IB I Pakjo Palembang, Kailani mengatakan, “saat ini uang pembayaran para calon peserta telah disetorkan dan telah diterbitkan COE nya dari kedutaan Jepang”, katanya dikonfirmasi Senin (31/07/2023).

“Para korban calon peserta semua telah diproses dan tidak ada masalah bila calon peserta menambah kembali pembayaran uang kuliah semester”, lanjut Kailani.

Kalilani mengaku, “hal ini terkendala lantaran pandemi covid saat itu hingga beberapa perusahaan yang membiayai dana talangan mengalami kebangkrutan”, ungkapnya.

“jadi, bagi calon peserta yang masih berminat untuk kuliah ke Jepang silahkan membayar lagi uang semester”, himbau Kailani.

Menurut Kailani, “bagi calon peserta yang tidak sanggup menambah pembayaran uang kuliah semester, kami sarankan pindah ke program visa magang atau visa kerja”, sarannya. “Sebab, invoice nya diterbitkan hanya satu kali, tidak dapat terbit lebih dari satu kali”. “Namun, ada juga yang tidak lulus seleksi hingga dua kali”, tuturnya.

Menurut Kailani, “yang bersangkutan tidak lulus seleksi karena kurangnya berat badan dan belum mengikuti pelatihan”, ungkapnya.

“Bagi yang tidak lulus seleksi sebelumnya, kita sarankan mengikuti visa magang yang akan mengikuti wawancara dari perusahaan”, saran Kailani. “Namun sangat disayangkan calon peserta tidak hadir, padahal angkatannya sudah berangkat semua melalui jalur magang berikut yang tidak lulus seleksi lainnya”, beber Kailani.

Disinggung, apa benar, sebelumnya, calon peserta yang gagal diduga dijanjikan akan dikembalikan uang pembayaran sebelumnya dan kapan akan dikembalikan?

“Tidak dapat dikembalikan, hanya disarankan mengikuti program lainnya”, bantah Kailani.

Menurut Kailani, “yang tidak berhasil berangkat hanya dua calon peserta, yang satu tidak lulus seleksi dan yang satu lagi memang tidak bersedia, bukannya parah atau banyak”, bantahnya.

Kailani menceritakan, “berawal para calon peserta diminta uang proses masuk ke Jepang sebesar 20juta yang sisanya dijanjikan Terlapor SE akan menalanginya melalui perusahaan nya. Lantaran saat itu maraknya wabah pandemi covid-19 hingga banyak nya perusahaan yang bangkrut hingga tertunda nya proses keberangkatan para calon peserta ke Jepang”, ungkapnya.

“20juta uang proses, 19jutaan pembayaran semester pertama, sesampainya di Jepang, uang kuliah menjadi tanggung jawab para calon peserta sendiri yang mencapai 80jutaan. Calon peserta pun diminta membayar satu semester sekitar 19jutaan yang diduga tidak disetorkan oleh Terlapor SE”, tutur Kalilani.

“Biaya yang diminta ke para calon peserta bervariasi, sebab berbeda kampus beda biayanya, tidak ada yang 15juta, bila ada pasti nya ada kwitansi nya”, elak Kailani.

“Disarankan kepada para calon peserta yang masih berminat silakan datang ke LPK secara offline untuk proses magang tanpa biaya berikut program Walikota Palembang melalui LPK”, himbau Kailani.

Disoal proses hukum Terlapor SE ? “Saat ini masih proses tahap penyelidikan dengan dimintai keterangan para saksi. Kami laporkan SE ke Polda Padang Sumatera Barat lantaran alamat dan asetnya disana. Proses eksekusi Terlapor terkesan lamban lantaran besaran ongkos ke Jepang tempat Terlapor sekarang”, pungkasnya.

“Penipuan dan penggelapan yang dilakukan Terlapor SE, para korban Se-Indonesia mengalami kerugian mencapai puluhan miliar”, tukas Kailani.

Dikutip dari grup WhatsApp para calon peserta ke pihak penyalur pelajar dan tenaga kerja ke Jepang di Palembang ini menjawab, “Untuk pengembalian uang bayaran ke kampus yang diduga tidak dibayarkan oleh Terlapor SE Rp.19,2 juta tersebut belum bisa saya kembalikan, sementara dari pihak pusat juga belum ada”, jawabnya ditanyakan oleh orang tua calon peserta via group WhatsApp nya (05/06/2022).

“Sedangkan uang proses wawancara kampus, COE tidak bisa dikembalikan, karena prosesnya sudah selesai dan COE nya sudah keluar”, elaknya.

“Untuk pakai uang pribadi saya saat ini, masih membantu membayarkan Anak-anak yang mau diberangkatkan terakhir dibulan Juli ini sebanyak 7 orang lagi yang bisa berangkat rombongan nya GP”, kelit pihak LPK ini.

“Setelah dari bulan Juli tersebut, saya baru mengumpulkan dana untuk mencicil untuk 3 orang rombongan yang memang bisa diberangkatkan lagi ke Jepang”, lanjutnya.

“Silahkan saja kirimkan nomor rekeningnya… Siapa tau juga kami bisa dapat rezeki dalam waktu dekat ini untuk mengembalikan dananya”, sarannya.

Sebelumnya, dikutip dari Pertemuan pengacara Terlapor SE di LPK Hikari Yogyakarta pada (29/05/2022) :
1. Terlapor SE alias Eliza masih berada di Jepang (tidak bisa keluar dari Jepang). Karena sudah dilaporkan ke Pihak Berwajib yang tertuang dalam surat undangan Ditreskrimum Polda Sumatera Barat Nomor : B/2214/VIII/2022/Ditreskrimum.

2. Uang semester 1 yang sudah disetorkan ke Rekening Terlapor Eliza melalui transfer dari Rekening Basri (Ketua TIM Blazer) tidak dibayarkan ke Kampus atau Sekolahnya dan uangnya telah habis dipakai oleh Terlapor Eliza yang artinya : Uang yang sudah disetorkan tidak bisa dikembalikan atau dibayarkan ke sekolahnya calon peserta lagi.

3. Terlapor Eliza sudah “MENIPU”, tidak disetorkan uang pembayaran ke Sekolah, yang seharusnya uang peserta sudah dibayarkan ke sekolah di tempat peserta yang akan belajar di Jepang.

Dengan demikian Terduga ELIZA telah dilaporkan ke pihak berwajib (BARESKRIM Polri). Untuk menangani kasus ini, telah dilaporkan pada Selasa, (31/05/2022) oleh Ketua TIM Blazer, Basri selaku Pelapor.

4. Peserta Gakkou yang COE nya sudah keluar, jika ingin lanjut tetap harus membayar kembali uang sekolahnya masing-masing sesuai tagihan (diinvoice) nya. Jika Mundur, maka akan semakin besar kerugiannya. Dari LPK FGI sendiri, masih berupaya supaya peserta yang COE nya sudah keluar untuk diberangkatkan ke Jepang dan dari TIM Blazer sendiri masih terus mengupayakan tetap untuk memberangkatkan nya, saat ini masih menunggu informasi selanjutnya..

5. Peserta TG akan dipindahkan ke TSK dan SO yang lain (sedang diupayakan oleh TIM Blazer), Awal bulan, tanggal 6-10 Juni 2022 akan dikabarkan.

Fenkai Global Indonesia (FGI) Pakjo Palembang, atas musibah ini, akan mengupayakan untuk tetap berangkat ke Jepang sampai peserta diputuskan oleh pihak berwenang (pemerintah) Jepang TIDAK BISA MASUK JEPANG LAGI.

Pada 2 Juni 2022 LPK FGI akan memberikan penjelasan langkah-langkah penyelamatan bagi COE yang sudah keluar.

Bila COE belum keluar..? Tetap akan diproses, dan uang proses COE sudah keluar (artinya proses sudah selesai) sudah dapat kampus atau sekolah, jika Mundur maka uang prosesnya tidak bisa dikembalikan. Sebaiknya lanjut atau pindah Program. Sedangkan COE nya saat ini masih aman.

“Saya sebagai pemilik LPK FGI, Pelatihan Bahasa dan Budaya Jepang, berkewajiban untuk membantu menyalurkan bekerjasama kepada PT, Lembaga atau pun SO yang resmi, dalam mengikuti program yang diinginkan sampai pemberangkatan bahkan pulang lagi ke tanah air (Indonesia)”.

Namun LPK FG juga harus tunduk mengikuti aturan Lembaga yang kita jalin kerjasamanya.
Sensei sekarang fokus menyelesaikan untuk :

1. Mengambil berkas-berkas yang belum dikembalikan, tolong datanya yang sampai saat ini belum dikembalikan, tulis nama dan nama berkas-berkas yang belum dikembalikan…

2. Menyelamatkan COE yang sudah keluar dan masih ada (belum dikembalikan ke Imigrasi) untuk diserahkan ke Yayasan dan TSK baru, dalam hal ini Sensei mintakan bantuan melalui Zulai Sensei yang tinggal di Osaka Jepang sehingga beliau bisa mengerjakannya untuk nego dan memberangkatkan ke Jepang. Namun ada kendala dengan Kiki Staf Terlapor Eliza yang sudah sulit berkomunikasi, karena sudah dilaporkan juga ke pihak berwajib.

3. Menyiapkan kemungkinan-kemungkinan untuk pindah Program Magang SO yang proses 3 bulan sudah berangkat ke Jepang. Menggunakan DANA TALANGAN, Alhamdulillah sudah dapat hari ini LPK FGI sudah mulai wawancara di LPK dengan Jepang nya.

Bagi yang berminat silahkan mengirimkan datanya : Data pendaftaran Magang J2C SO (Swasta).

Saran atas MUSIBAH yang sangat menyakitkan ini… seandainya bagi yang tidak bisa lagi meneruskan ke Program Ryuugakusei, ikut lah Program apa saja yang resmi tidak bermasalah (ribet) yang penting berangkat ke Jepang, menyelamatkan harga diri dan keluarga, jelas pihak LPK ini.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak terkait lainnya belum dapat dikonfirmasi.(??)

Loading

No Responses

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.