Banyuasin, Sumaja Post- Aktivis Gerakan Tolak Korupsi Sumatera Selatan, menyoroti realisasi penggunaan Dana Desa Purwosari Kecamatan Sembawa Kabupaten Banyuasin.
Dua tahun anggaran Dana Desa yang diterima dan di cairkan oleh Pemerintah Desa Purwosari ini menjadi objek sorotan yang diduga terindikasi korupsi dalam pelaksanaannya.
Meliputi tahun anggaran 2021 dengan anggaran sebesar Rp 871.224.000 dan tahun anggaran 2022 dengan anggaran sebesar Rp 1.065.455.00. Anggaran tahun 2022 meningkat dari anggaran Dana Desa tahun 2021 secara segnifikan.
“Kami soroti anggaran realisasi Dana Desa Purwosari Kecamatan Sembawa ini, karena kami menjalankan fungsi control sosial dalam pelaksanaan kegiatan yang melibatkan uang Negara,” jelas Dasri NH selaku ketua dan juga coordinator aksi Gerakan Tolak Korupsi Sumatera Selatan kepada Sumaja Post belum lama ini di halaman kantor Kejaksaan Tinggi Sumsel.
Oleh sebab itu, sambungnya, dari pantauan dan berbagai informasi yang berhasil di dapatkan, bahwa dalam pelaksaan Dana Desa Purwosari ini, pihaknya menduga adanya indikasi korupsi yang berfotensi dapat merugikan Negara.
“Dengan adanya surat yang kami sampaikan kepada pihak Aparat Penegak Hukum, agar dapat segera memanggil Kades Purwosari, Pujo Widodo, guna dimintai keterangannya terkait pelaksanaan anggaran Dana Desa Tahun 2021 dan 2022,” tegas Dasri.
Ia juga meminta APH jangan ragu bila menemukan adanya indikasi korupsi yang berfotensi merugikan Negara, untuk mengambil tindakan sesuai dengan semangat pemberantasan korupsi di Indonesia.
Kepala Desa Purwosari Kecamatan Sembawa, Pujo Widodo, saat dikonfirmasi melalui terleponnya terkait realisasi Dana Desa, yang dilaporkan Aktivis ini ke APH, kepada Sumaja Post ia mengatakan, bahwa semua kegiatan sudah dilaksanakan dan sudah di audit oleh Inspektorat Banyuasin.
Sementara Pemerintah Kecamatan Sembawa Kabupaten Banyuasin melalui Sekretaris Kecamatan, Putra Samudra saat dimintai komentarnya mengenai realisasi anggaran Dana Desa Pureosari tahun anggaran 2021 dan 2022 yang dilaporkan aktivis ke APH, mengatakan, belum bisa berkomentar banyak karena akan mengkonfirmasikan ini terlebih dahulu ke Kades Pujo Widodo.
“Terima Kasih atas infonya, akan kami konfirmasi ke Kades yang bersangkutan terlebih dahulu,” ujar Sekcam Putra Samudra kepada Sumaja Post baru-baru ini melalui telepon selulernya. (*red).
No Responses