Jakarta, Sumaja Post- Gerakan Tolak Korupsi Sumatera Selatan kembali melaporkan indikasi dugaan korupsi Dana Bantuan Sekolah ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia, rabu kemarin. Hal ini disampaikan oleh Dasri NH selaku ketua sekaligus koordinator aksi Galaksi Sumsel didepan ruangan PTSP Kejagung kemarin.
Pada kesempatan ini pula ia mengatakan, bahwa sudah seharusnya sebagai lembaga aktivis membantu pemerintah terutama Aparat Penegak Hukum dalam upaya pemberantasan serta pencegahan tindak pidana indikasi korupsi yang terjadi di seluruh Indonesia, termasuk juga di provinsi Sumatera selatan, terkhusus Kabupaten Banyuasin.
“Kali ini kami laporkan dan kami adukan Kepsek SMP Negeri 1 Banyuasin 2 Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan. Dimana kami menduga telah terjadi indikasi korupsi dalam kegiatan penggelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah disekolahan ini,” jelasnya kepada Sumaja Post sambil menunjukan tanda terima lapdu.
Setelah menyampaikan Lapdu, sambungnya, pihaknya akan terus mengawal proses kelanjutannya di Kejaksaan Agung, bila perlu akan diadakan aksi demo guna mendukung pihak Kejaksaan dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.
Kepala SMP Negeri 1 Banyuasin 2, Drs Jamaludin M.Si Ketika dikonfirmasi Sumaja Post terkait dirinya di Laporka dan diadukan Galaksi Sumsel ke Kejaksaan Agung baru-baru ini mengatakan, itu hak mereka untuk beropini, jika perlu minta nomor registrasinya di Kejagung, supaya jelas perkaranya.
“Terkait dengan pengelolaan dana BOS di SMPN 1 Banyuasin 2, sudah dilakukan dengan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, baik dari segi perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawabannya, yang telah rutin diperiksa oleh lembaga yang berwenang baik dari inspektorat bahkan BPK.
Dan alhamdulillah klir tidak ada masalah,” jelas Jamaludin kepada Sumaja Post baru-baru ini. Ia juga menambahkan, Untuk diketahui bahwa dana BOS itu merupakan dana DAK non fisik yang melekat pada APBD Kabupaten Banyuasin, yang rutin setiap tahun mendapatkan predikat WTP.
Kabid Pembinaan SMP, Supadi Dinas Dikbud Kabupaten Banyuasin belum bisa dikonfirmasi terkait hal ini. Demikian juga dengan Aminuddin Kepala Dinas Pendidik dan kebudayaan Kabupaten, hingga berita ini dipublikasikan.
Seperti diberitakan di media online MabesNews.com dengan judul, Di Duga Realisasi Dana Bos SMPN 1 Banyuasin 2 Tidak Sesuai,Galaksi Akan Lapdu Ke Kejagung, Ini Kata Kepala Sekolahnya. MabesNews.com, Palembang-Laporan Masyarakat Gerakan Tolak Korupsi Sumatera Selatan akan Melaporkan Salah satu Sekolah yang ada dikabuten Banyuasin ke Kejaksaan Agung Di Jakarta Dalam waktu dekat.
Hal tersebut di sampaikan oleh Dasri NH Ketua Umum Gerakan Tolak Korupsi Sumsel Kepada Awak media, Senin 05-02-2024. Dasri NH. Juga menyampaikan Gerakan Tolak Korupsi “Akan melaporkan Sekolah SMPN 1 Banyuasin II ke Kejaksaan Agung terkait Penggunaan anggaran dana BOS Tahun 2020.2021. 2022 Tahap 1 2.3 dan 2023 Tahap 1. 2 .
Pada hari Senin tanggal 21 Februari 2024 nanti. Saat ini kita sudah siap beberapa dokumen buktinya,selesai pemilu kita laporkan, ujar: Dasri. Dasri NH juga mengatakan Kami Gerakan Tolak Korupsi sumsel Sangat Serius menyikapi dan mengawasi tentang penggunaan anggaran negara apalagi dunia pendidikan kata Dasri.
Kami Meminta Agar Kejaksaan Agung Nanti nya setelah mendapat kan laporan dari lembaga Galaksi untuk segera Turun Kesumatera Selatan Kabupaten Banyuasin Untuk mengaudit dan memeriksa Kepala Sekolah Smpn 1 Banyusin 2 terkait Realisasi anggaran dana bos tahun anggaran 2020.2021.2022 dan 2023.
Adapun anggaran dana Bos smpn 1 Banyuasin II Realisasi dana bos yang diterima oleh sekolah pada : Tahun 2020, Tahap 1. Rp .270.270.000, Tahap 2.Rp 360.360.000, Tahap 3. Rp 264.660.000. Tahun 2021, Tahap 1.Rp.264.660.000, Tahap 2. 352.880.000, Tahap 3. 266.310.000. Tahun 2022, Tahap 1 Rp. 266.310.000, Tahap 2. 353.113.563, Tahap 3. 266.310.000.
Tahun 2023, Tahap 1Rp 463.330.437, Tahap 2 464.200.000. Data data diatas kurang lebih yang diterima pihak Sekolah dari negara untuk anggaran Dana Bos jelasnya. Tapi sangat disayangkan diduga secara realisasi tidak sesuai dengan laporan pertanggung Jawaban.
Disamping itu juga diduga ada beberapa kegiatan yang di laporkan tidak sesuai dengan tehnis dilapangan Serta kegiatan terindikasi mark up pada proses Pelaksanaan Realisasi dana bos sehingga kuat dugaan anggaran dana bos dikerjakan tidak maksimal dan terindikasi korupsi serta berpotensi merugikan keuangan Negara .
” Semoga apa yang akan Kami Laporkan ini Nanti nya agar bisa segera ditindak lanjuti oleh Kejaksaan Agung RI, disamping itu pada saat laporan nanti kita tambahkan juga data pendukung berupa dokumentasi dan rincian realisasi anggaran dan beberapa aitem kegiatan yang kami duga terindikasi fiktip dan dikerjakan tidak maksimal. pungkas nya.
Drs Jamaluddin Kepala sekolah SMPN 1 Sungsang,saat dikonfirmasi Melalui WhatsAppnya mengatakan: “Baik Pak, trims atas perhatiannya. Terkait pengelolaan dana BOS smpn 1 banyuasin 2, telah dilakukan pengelolaannya sesuai dgn ketentuan yang berlaku.
Baik perencanaannya, dan pelaksanaannya”, ujarnya. Dan sudah dipertanghung jawabkan bahkan sudah diperiksa oleh BPK selaku auditor resmi negara. Ditahun 2024 ini kami juga sedang dimintai pertanggung jawaban keuangan oleh BPK untuk diperiksa, sekarang prosesnya sedang berjalan,
insyaallah dalam beberapa hari ini selesai dan insyaallah sekolah kami klier tidak ada masalah.jelasnya. Sekarang BPK sedang mengaudit dana bos thn 2023 thn 2021 juga telah diperiksa oleh BPK dan thn 2022 juga telah diperiksa inspektorat: pungkasnya.
Setelah berita beredar di dunia maya dan menjadi viral, Jamaludin Kepsek SMPN 1 Banyuasin 2 yang juga sebagai Ketua MKKS SMP Negeri Kabupaten Banyuasin, mengajak penggurus dan beberapa kepala sekolah SMPN mengunjungi kantor PWI Banyuasin. (*red/net).
No Responses