Beranda » Oknum Kades Diduga Tak Dukung Program Bupati Dalam Pengelolaan DD

Popular Posts

Oknum Kades Diduga Tak Dukung Program Bupati Dalam Pengelolaan DD

Banyuasin, sumajaku.com- Bupati Banyuasin, Dr H Askolani SH, MH, dalam periode keduanya kali ini, mencanangkan berbagai program unggulan yang bertujuan membangun Kabupaten Banyuasin lebih maju, lebih berkembang dan lebih terbuka, terutama dalam hal keterbukaan informasi.

Namun kadang kalanya, program yang disusun dan canangkan oleh Bupati Banyuasin sering kali bertolak belakang saat dilapangan. Dimana keterbukaan informasi sering ditutup-tutup terutama tentang penggunaan anggaran dan program kegiatan, sehingga terkesan mereka tidak mendukung secara serius apa yang sudah di programkan oleh Bupati Banyuasin, Dr H Askolani SH, MH.

Seperti yang diduga terjadi di beberapa desa dalam wilayah Kecamatan Tanjung Lago Kabupaten Banyuasin. Dimana belum lama ini, Sumaja Post melayangkan Surat Konfirmasi Tertulis kepada para Kepala Desa Terkait penggelolaan anggaran Dana Desa tahun anggaran 2022, 2023, 2024 dan 2025.

Berdasarkan informasi dari berbagai sumber dan hasil investigasi lapangan seta analisis data awal yang dihimpun tim redaksi Sumaja Post, diduga terdapat indikasi dugaan penyimpanag anggaran dan ketidaksesuaian realisasi fisik dilapangan terkait pengelolaan Dana Desa di Desa Manggaraya dan Desa Banyu Urip Kecamatan Tanjung Lago Kabupaten Banyuasin.

Indikasi ketidaksesuai realisasi fisik dilapangan dengan APBdes pada beberapa proyek insfrastruktur dan program pemberdayaan masyarakat, Posyandu PMT Ibu Hamil, Balita, Lansia yang bersumber dari Dana Desa kurun waktu tahun 2022-2025. Dugaan banyaknya kegiatan Fisk yang dikerjakan sendiri oleh Kepala Desa, TPK hanya memakai nama saja.

Dugaan penggelembungan harga pada beberapa pembangunan fasilitas desa yang anggarannya terus bergulir dari tahun anggaran 2022 hingga tahun anggaran 2025. Belum optimalnya keterbukaan informasi public terkait realisasi anggaran pendapatan dan belanaja desa (APBdes) dilingkungan Desa Manggaraya dan Banyu Urip sepanajang periode tahun tersebut.

Dana Desa Manggaraya tahun 2022 sebesar RP 909.597.000, tahun 2023 sebesar Rp 856.486.000, tahun 2024 sebesar Rp 864.490.000, tahun 2025 sebesar Rp 869.268.000. Dana Desa Banyu Urip tahun 2022 Rp 1.039.809.00, tahun 2023 sebesar Rp 847.096.000, tahun 2024 sebesar Rp 1.231.705.000, tahun 2025 sebesar Rp 1.142.396.000.

Namun sayang, konfirmasi tertulis yang dilayangkan oleh Sumaja Post pada awal pertengahan bulan Agustus 2026, sampai saat ini belum dijawab dan ditanggapi oleh Kades Manggaraya berinisial BA dan Kades Banyu Urip berinisial MU, hingga berita ini ditayangkan. (*red)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses