Beranda Β» Diduga Ada Indikasi Penyimpangan Dana BOS di SMK Negeri Sumsel

Popular Posts

Diduga Ada Indikasi Penyimpangan Dana BOS di SMK Negeri Sumsel

Palembang, Sumaja Post- Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan Nasional, sampai saat ini terus mengulirkan program BOS untuk seluruh sekolahan, baik tingkat SD, SMP, SMA dan SMK. Besaran dana BOS untuk setiap siswa itu disesuaikan setiap tahunnya, artiannya ada peningkat anggaran yang diberikan pemerintah kepada setiap sekolahan sesuai dengan jumlah siswa-siswi sekolahan itu masing-masing.

oleh karena itulah, Berdasarkan informasi dari berbagai sumber yang sampai keredaksi Sumaja Post terkait pengelolaan Dana BOS di SMK Negeri Sumsel Palembang, yang terdapat indikasi dugaan penyimpangan anggaran pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMK Negeri Sumsel Palembang untuk tahun anggaran 2023, 2024 dan 2025. Maka Sumaja Post melayangkan surat konfirmasi tertulis kepada pihak Sekolahan.

Alokasi dana pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah yang diduga tidak terealisasi secara fisik di lapangan. Penggunaan komponen pembiayaan kegiatan pembelajaran, administrasi kegiatan sekolah, serta penyedian alat multimedia yang diindikasikan terjadi pengelembuangan dana (markup). mekanisme tranparansi pelaporan berbasis papan pengumuman sekolah yang diduga diabaikan dan tidak melibatkan peran komite sekolah secara penuh.

Jumlah siswa-siswi SMK Negeri Sumsel tahun 2023 sebanyak 906 orang dan pencairan dananya tanggal 21 maret 2023 dan tanggal 25 juli 2023. Jumlah siswa siswi SMK Negeri Sumsel tahun 2024 sebanyak 962 orang dan pencairan dananya tanggal 17 januari 2024 dan 12 agustus 2024. Jumlah siswa-siswinya tahun 2025 sebanyak 1036 pencairan dananya tanggal 21 januari 2025 dan tanggal 27 agustus 2025.

Kemudian hal ini di jawab dan ditanggapi oleh Drs H Zulkarnain MT, selaku Kepsek SMK Negeri Sumsel Palembang dengan hak jawan secara tertulis dengan nomor 800/244/SMK.SS/Disdik-SS/08/2026. Melalui hak jawabnya ia mengatakan, bahwa penggunaan Dana BOS di SMK Negeri Sumatera Selatan selama 3 periode telah digunakan sesuai dengan juknis penggelolaan BOSP yang dituangkan dalam RKAS.

Untuk kegiatan perawatan terdiri dari: perawatan gedung, perawatan alat praktik, perawatan mobiler, perawatan peralatan kantor dan elektronik, dilaksanakan sesuai ketentuan dari pengelolaan keuangan Negara dan terdokumen. Mengenai peranan komite sekolah sangat aktiv memberikan saran pendapat, pengawasan dan mengetahui dalam laporan dan informasi.

Terkait hal ini, Kepala Dinas Pendidikan Sumsel, Hj Mondyaboni SE, S.Kom, M.Si, M.Pd, belum bisa dikonfirmasi sampai berita ini di publikasikan. (*red)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses