Beranda » Fasilitas Rehabilitasi Narkoba Diresmikan

Popular Posts

Fasilitas Rehabilitasi Narkoba Diresmikan

OGANN ILIR-SIMAJAKU.COM-Wakil Bupati Ogan Ilir H. Ardani Rabu (22/6/22) meresmikan Fasilitas Rehabilitasi Narkoba yang berada di Komplek Bhakti Guna Dusun V Kelurahan Tanjung Seteko Kecamatan Indralaya.

Menurut Ardani, Fasilitas Rehabilitasi Narkoba milik yayasan Cahaya Putra Tunggal yang baru saja diresmikan tersebut merupakan pertama yang ada di Kabupaten Ogan Ilir.

“Fasilitas rehabilitasi ini merupakan yang pertama di Kabupaten Ogan Ilir didirikan oleh Yayasan Cahaya Putra Tunggal, nantinya sangat membantu bagi masyarakat menjadi korban penyalagunaan narkoba,”kata Wabup Ardani.

Sementara itu Ketua Yayasan Cahaya Putra Tunggal M. Fabil Akbar menyampaikan, tujuannya mendirikan yayasan tersebut ingin membantu korban penyalagunaan Narkoba.

Tambahnya, Selain itu selama menjalani perawatan pihaknya tidak akan memungut biaya dari pihak keluarga korban penyalagunaan narkoba alias gratis.

“Selama perawatan tidak akan dikenakan biaya karena tujuan kita ingin membantu masyarakat yang menjadi korban penyalagunaan narkoba,” kata Fabil Akbar

Kapolres OI AKBP Yusantio Sandi diwakili Kasat Narkorba AKP Mukhlis mengatakan, pihaknya sangat mendukung yayasan tersebut dalam membantu korban penyalagunaan narkoba.***(KTM)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses