Palembang. Sumajaku.com,- Selama 53 hari, sejak dibentuknya Tim BELUT (BEgal seLUruh PenjahaT), oleh Kapolsek Gandus Palembang AKP Willian Harbensyah. Telah berhasil mengungkap kasus sebanyak 22 Laporan Polisi dengan 28 orang sebagai Tersangka.
“Sejak terbentuknya Tim Belut, selama bertugas menangkap setiap pelaku kejahatan di wilkum Polsek Gandus. Selama 53 hari kerja Alhamdulillah sudah berhasil mengungkap 22 kasus.” ungkap AKP William. Jumat (29/11/2019)
Dijelaskan Kapolsek Gandus Palembang. Dari 22 kasus yang berhasil diungkap Tim BELUT. Yaitu, kasus Narkoba sebanyak 6 paket dengan 12 tersangka. Kadus C3 curat curas curanmor sebanyak 7 kasus dengan 7 tersangka. Kasus senjata tajam (Sajam) sebanyak 3 kasus dengan jumlah tersangka 3 orang.
Kasus senjata api rakitan (senpira) sebanyak 1 kasus dengan 1 tersangka. Kasus penganiayaan 3 kasus dengan 3 tersangka. Kasus Pengancaman 1 kasus dengan 1 tersangka dan Kasus tipu gelap 1 kasus dengan 1 tersangka.
“Dari 22 kasus, kita mengalahkan 28 tersangka, dimana 26 tersangka laki laki, satu tersangka perempuan dan satu tersangka anak anak” jelasnya.
Untuk proses hukum dari 22 kasus dengan 28 tersangka ini. Saat ini dikatakan Kapolsek Gandus Palembang, ada Beberapa kasus sudah masuk tahap 2. Bahkan beberapa tersangka selain tahap 2 juga ada dititipi ke Mako Polrestabes Palembang.
“Adapun 22 kasus dengan 28 tersangka dimana, saat ini ada sekitar 21 tersangka di Polsek, sedangkan 4 tersangka lagi kita titipkan ke Polrestabes Palembang sedangkan sisanya sudah tahap 2 ke Kejaksaan Negeri untuk diproses lebih lanjut, kalau barang bukti narkoba masih di Lab,” jelasnya.
Selain mengungkap 22 kasus dengan 28 tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti. Berupa, Narkotika jenis sabu sebanyak 6 paket dengan berat beragam. Sajam sebanyak 7 buah bilah. Senpira jenis revolver laras pendek sebanyak 1 pucuk. Kendaraan sepeda motor sebanyak 8 unit.
Dan Kendaraan roda empat sebanyak 1 unit. Handphone sebanyak 2 unit. Kepingan besi metal box sebanyak 3 keping. Besi pagar sebanyak 10 unit. Dan satu patahan barang pohon untuk kasus penganiayaan, turut diamankan. (April).
No Responses