sumajaku.com

Mitra Pemerintah Penyampai Aspirasi Rakyat

example banner

PK Bapas Melakukan Pembinaan Secara Virtual

PK Bapas Melakukan Pembinaan Secara Virtual
Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ajub Suratman, Kadivpas Alfi Zahrin Kiemas, Kepala Bapas Kelas I Palembang Agus Prakosa dan Ketua Ipkemindo Sumsel Hermi Asmawati beserta jajarannya.(Fto:yn)
Palembang, sumajaku.com – Dalam rangka mengantisifasi penyebaran pademi covid-19 dan meningkatkan Kompetensi Pembimbing Kemasyarakatan (PK), Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) bekerja sama dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palembang, menyelenggarakan kegiatan Webinar Nasional Bertajuk, “Peran dan Fungsi Bapas Dalam Membangun Pengawasan dan Pembimbingan”.

Webinar Nasional ini, dilaksanakan secara daring dan tatap muka dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) se Indonesia melalui Aplikasi Zoom diruang aula Kantor Wilayah Kemenkumham (Kanwilkumham) Sumsel, Jumat (26/06/2020).

Kegiatan tersebut, dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel, Ajub Suratman dan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Alfi Zahrin Kiemas, sebagai narasumber, dipandu oleh Kepala Bapas Kelas I Palembang, Agus Prakosa dan Ketua Ipkemindo Sumsel Hermi Asmawati sebagai Moderator.

Dalam mengupas proyeksi peran dan fungsi PK Bapas. Webinar Nasional ditayangkan secara Live Streaming melalui Channel YouTube Ipkemindo Sumsel yang diisi dengan sesi tanya jawab oleh Bapas se Indonesia.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel Ajub Suratman mengatakan, peran dan fungsi Pembimbing Kemasyarakan (PK) Bapas adalah, melakukan pengawasan dan menindaklanjuti pembinaan dari Lapas terhadap mereka yang mendapatkan bebas bersyarat maupun asimilasi.

“Mekanisme pengawasannya akan melibatkan PK Bapas. Sehingga, mereka tetap diawasi oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Balai Pemasyarakatan,” katanya.

Ajub menambahkan, dalam peradilan anak juga wajib melibatkan PK Bapas. Termasuk kita juga berkoordinasi dengan pihak RT, RW dan Lurah serta Kades. Namun, dalam kontek pandemi Covid-19 ini pihaknya melakukan pembinaan secara virtual.

“Situasi pandemi saat ini dilakukan PK Bapas secara virtual namun, terkadang terdapat kendala seperti hp rusak. Nah, karena kita sudah berkomunikasi dengan pihak tersebut, PK dapat mengetahui keberadaan mereka untuk dilakukan pembimbingan dan pembinaan, disitulah peran PK Bapas melakukan pembimbingan agar mereka tidak melakukan pidana lagi,” jelasnya.(yn)

 
 
 
 

Loading

No Responses

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.