Ogan Ilir, sumajaku.com– Wakil Bupati Ogan Ilir (OI), H Ardani meminta para pejabat di lingkungan Pemkab OI tidak menutup komunikasi dari berbagai pihak, terutama terkait untuk kepentingan program Pemda.
Hal ini disampaikan Ardani karena ada salah seorang anggota legislatif yang mengaku kesulitan menghubungi salah seorang pejabat Pemkab OI untuk keperluan koordinasi.
“Kemarin setelah dari sini langsung saya panggil, saya kasih tahu (pejabat bersangkutan),” kata Ardani saat ditemui usai Rapat Paripurna dengan DPRD OI di Tanjungsenai, Senin (27/09/2021).
Pria yang pernah menjabat Kepala Biro Hukum dan HAM Pemprov Sumatera Selatan ini menegaskan, selama sedang tidak menunaikan kewajiban tugas, pejabat harus siap dihubungi kapanpun. “Pejabat itu handphone harus (siap) 24 jam,” pinta Ardani.
“Semua pejabat, kepala OPD, jadi handphone itu kalau salat harus dekat sajadah. Paling tidak, selesai salat, dilihat siapa yang telepon sehingga bisa telepon balik,” kata Ardani menegaskan.
Setelah mendapat laporan dari salah seorang anggota DPRD OI fraksi Golkar tersebut, Ardani menegaskan telah memberi tahu pejabat bersangkutan.
Ini sudah saya sampaikan kepada para pejabat,” kata Ardani.
Mendengar pernyataan Wakil dari Bupati Panca Wijaya Akbar tersebut, awak media pun meminta Ardani agar menekankan kepada para pejabat agar selalu terbuka saat diminta konfirmasi.
Persoalan pejabat di lingkungan Pemkab Ogan Ilir yang sulit ditemui, apalagi diminta konfirmasi untuk pemberitaan, merupakan hal yang telah lama terjadi.
Sikap sebagian besar pejabat ini menyulitkan wartawan dalam memperoleh informasi untuk kepentingan publikasi. “Insha Allah ke depannya dapat dipahami oleh pejabat Pemkab OI,” tandas Ardani. (KTM.)
No Responses