1
1
Banyuasin, Sumaja Post- Penggunaan Angaran Dana BOK dan JKN di Puskesmas Tanjung Lago Tahun anggaran 2022, 2023, 2024 dan 2025 dipertanyakan. Pertanyaan ini muncul setelah adanya dugaan indikasi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran tersebut. Hal ini berdasarkan informasi dan data yang tim Sumaja Post dapatkan dari berbagai sumber. Kemudian hal ini dikonfirmasikan secara tertulis kepada Kepala Puskesmas Tanjung Lago yang bernama, dr Yulesi. Adapun yang dikonfirmasi Sumaja Post meliputi Realisasi Dana BOK tahun 2022-2025, dimana ada dugaan pemotongan insentif perjalanan dinas tenaga kesehatan, biaya transfortasi kegiatan lapangan serta pengadaan ATK dan konsumsi kegiatan Posyandu dan penyuluihan yang diduga fiktif atau di amrk up.
Realisasi Dana JKN tahun 2022-2025 dimana ada dugaan ketidak transfaranan dalam pembagian jasa pelayanan bagi tenaga medis dan non medis serta dugaan manipulasi klaim dana kapitasi BPJS kesehatan. Selain itu Sumaja Post juga mempertanyakan keluhan mutu layanan kesehatan dasar dan ketersedian obat-obatan yang tidak sebanding dengan total anggaran BOK dan JKN yang dikelola setiap tahunnya.
Dimana PKM Tanjung Lago mendapatkan dana Kapitasi dan Non Kapitasi JKN dari BPJS tahun 2022, Kapitasi Rp 1.183.462.503,00 dan non kapitasi Rp 0,00 serta pendapatan BLUD Rp 17.947.127,00 sehingga saldonya Rp 1.201.409.630,00. Pada tahun 2023 PKM Tanjung Lago juga mendapatkan anggaran Kapitasi JKN dan non Kapitasi JKN dan Pendapatan BLUD meliputi Kapitasi Rp 1.423.458.636,00 dan Non Kapitasi Rp 12.457.600,00 serta pendapatan BLUD Rp 45.085.436,00 sehingga saldo akhirnya Rp1.481.001.672,00.
Kemudian dijawab oleh dr Yulesi sekalu Kepala Puskemas Tanjung Lago dengan nomor surat 000/56/PKM-TJL/VI/2026 tertanggal 20 Juni 2026. Dijelaskannya, Realisasi Dana BOK 2022-2025 penyalurannya sudah dilakukan sesuai dengan prosedur dan tidak ada pengadaan ATK maupun mark up harga, semua dilengkapi dengan dokumen SPJ sesuai prosedur. Kemudian dia juga menjelaskan Realisasi Dana JKN tahun 2022-2025, bahwa pembagian jasa medis (jasa pelayanan) dilakukan secara transfaran dan dibayarkan langsung kerekening masing-masing pegawai sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Untuk klaim Dana Kapitasi BPJS kesehatan tidak dapat dilakukan manipulasi karena setiap klaim memerlukan bukti-bukti yang sudah diverifikasi terlebih dahulu oleh BPJS. Mengenai manajemen operasional, Yulesi menyampaikan, bahwa seluruh staf Puskesmas Tanjung Lago terus berupaya meningkatkan pelayanan mutu kesehatan, setiap keluhan terutama yang berhubungan dengan pelayanan selalu direspon secara cepat guna perbaikan dan peningkatan mutu pelayanan.
Ditambahkannya juga, Anggaran dana BOK tidak bisa digunakan untuk belanja obat-obatan dan anggaran JKN sudah di alokasikan untuk memenuhi kebutuhan obat-obatan yang sangat diperlukan di Puskesmas, sehingga dapat dipastikan jika terdapat kekosongan obat-obatan tidak berlangsung lama.
Sementara Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuasin, dr. Indah Deryane M.Kes, belum bisa dikonfirmasikan terkait hal ini sampai berita ini dipublikasikan. (*red).
![]()