sumajaku.com

Mitra Pemerintah Penyampai Aspirasi Rakyat

example banner

Pelaku Curanmor Dihajar Warga

Pelaku Curanmor Dihajar Warga

Kanit Reskrim Polsek Gandus Mengenakan Topi Menunjukan Barang Bukti Dan Tersangka Didampingi Seorang Penyidik

Palembang, sumajaku.com- Tersangka Muhammad Rendi Bin Wawi Harun (21), babak belur dihajar warga Komplek Poligon Gandus Palembang,

karena motor berhasil di curi masih dalam terkunci gembok pada cakramnya, membuat tersangka oleng dan jatuh. Patalnya tersangka
langsung dihajar warga hingga babak belur, beruntung korban berhasil diamankan oleh petugas polisi yang sedang patroli. Sabtu (03/03/2018)
Pukul 21.45 Wib.
Dari tangan tersangka Rendi, warga Jalan Lettu Karim Kadir Waringin Laut Rt 02 Rw 03 Kelurahan Karang Jaya Kecamatan Gandus Palembang,
petugas mengamankan satu buah pisau, satu buah kunci leter L dan satu unit sepeda motor milik korban merk Suzuki warna hijau putih dengan
Nopol BG-2180-JAL.
Kejadian berawal, Tersangka Rendi yang di bonceng rekannya tersangka Feri (DPO), mencari sasaran motor yang akan mereka eksekusi, melihat
motor korban terpakir di Pos Jaga Komplek Perumahan Bukit Sejahtera Poligon Blok BW Kelurahan Karang Jaya Kecamatan Gandus Palembang,
tersangka Rendi langsung bergerak, sementara rekannya tersangka Feri Ramadhon (DPO) menunggu diatas motor.
Awalnya aksi tersangka Rendi berjalan mulus hanya hitungan lima detik, tersangka rendi berhasil merusak stop kontak motor korban. Sialnya,
saat motor hendak dibawa kabur rupanya korban menambahkan kunci pengaman tepatnya gembok pada cakram. Tak ayal, tersangka rendi
terjatuh di iringi dengan teriakan maling dari korban, membuat warga berdatangan dan langsung mengharga tersangka rendi sementara rekannya
berhasil kabur.
“motor sudah nyala dan saat mau dibawa kabur, saat tacap gas, aku langsung jatuh. Saat itu korban berteriak dan massa datang langsung
mukul, aku ditinggal Feri pergi, pisau sengaja dibawa dari rumah untuk jaga jaga saja” ungkap tersangka rendi, yang sehari hari bekerja
sebagai kernek truk ini. Rabu (07/03/2018).
Masih dikatakan tersangka Rendi. Rencananya jika berhasil mengondol motor korban akan dijual dan uangnya akan digunakan bayar kontrakan
rumah dan biaya kebutuhan sehari hari karena gaji sebagai kernek truk tidak mencukupi.
“terpaksa pak. karena gaji kernek truk 300 ribu perminggu tidak mencukupi. waktu diajak teman aku mau saja, ” akunya.
Sementara itu. Kapolsek Gandus Palembang AKP M Aidil. Melalui Kanit Reskrim Polsek Gandus Palembang Iptu Heriyanto. Menuturkan jika
tersangka yang diamankan ini merupakan pelaku curanmor yang diamuk massa.
“tersangka ini bertugas sebagai eksekusi kalau temannya berhasil kabur, tersangka ini berhasil ditangkap karena waktu menghidupkan
motor di gas tersangka ini tidak sadar jika cakram motor di gembok lalu terbalik, korban yang tahu motornya di curi berteriak dan
tersangka dihajar warga, tersangka langsung diamankan di polsek bersama barang bukti, sementara rekannya masih DPO. Tersangka ini kita
jerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman penjara 7 hingga 9 tahun penjara” jelas Iptu Heriyanto. (April)

Loading

No Responses

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.