Palembang, sumajaku.com- Kepala Dinas PU Bina Marga Sumsel, Ucok Hidayat memastikan pembangunan Jembatan Musi IV akan terus berlanjut bahkan dipercepat menjelang Asian Games. Pernyataan tersebut dilontarkannya sekaligus mengklarifikasi berita yang mengatakan bahwa pembangunan jembatan penunjang Asian Games tersebut tidak layak dan “ngawur”.
Hal tersebut diungkapkannya di hadapan puluhan rekan media, di Kantor Dinas PUBM Jumat (20/4) sore. Menurut Ucok, pernyataan anggota DPR RI yang mengatakan bahwa pembangunan Jembatan Musi IV tidak layak dan “ngawur” tidaklah benar. Karena pada dasarnya pembangunan Jembatan Musi IV sudah direncanakan dengan matang dan melewati studi kelayakan yang benar-benar diperhitungkan dengan matang termasuk dari sisi amdal.
“Artinya segala sesuatu yang berkenaan dengan Musi IV sudah sesuai aturan. Ini sudah kita pikirkan matang dan memang sudah layak secara teknis,” jelasnya.
Terkait persoalan ketinggian jembatan yang dipermasalahkan karena tidak sesuai Keputusan Menteri Perhubungan untuk pelabuhan internasional, menurut Ucok memang berbeda karena jembatan ini tidak akan dilewati kapal-kapal tersebut.
“Kepmen Perhubungan untuk pelabuhan internasional harus 40 meter agar bisa dilewati kapal. Tapi kondisi kita tidak demikian, jembatan inikan di hulu jadi tidak akan dilewati kapal-kapal besar,” tegasnya.
Lebih jauh jelas Ucok, sebelum ditetapkan dalam Pergub pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi dengan semua pihak terkait pada 25 Februari 2015. Dari hasil rapat itulah ditentukan ketinggian 11 diatas permukaan air pasang bahkan dinaikkan menjadi 13,75 meter lebih tinggi 2,5 meter dari Jembatan Ampera.
“Waktu rapat itu semua kita ikutsertakan semua KSOP Pelabuhan dan juga navigasi. Kita ada bukti berita acaranya. Semua yang berwenang kita undang. Kalau itu tidak boleh artinya kita juga harus bongkar Ampera, kan itu tidak mungkin” jelasnya.
Soal rapat koordinasi (25 Februari 2015) lanjut Ucok pihaknya tidak mau bicara siapa person yang datang mewakili, karena pihaknya sudah mengundang mereka yang berwenang dan mereka mengirimkan utusan. Hal itu artinya utusan itu bisa mewakili pejabat berwenang.
“Jadi keputusan ini adalah keputusan bersama. Kita undang institusinya jangan ada alasan bukan mereka yang datang,” ujarnya.
Meski merasa dirugikan dengan berita tersebut, namun Ucok mengaku tak akan mengambil langkah klarifikasi dengan anggota DPR RI yang bersangkutan. “Kita tidak mau ini jadi polemik, karena akan merugikan Sumsel. Anggaran inikam diputuskan DPR jadi proyek ini tetap jalan,” ujarnya.
Senada dikatakan Kasatker Pelaksana Jalan Metro Palembang BBPJN V, Yudian Budi Krishna. Menurutnya berita tersebut sangat merugikan pihaknya yang bergerak langsung membangun jembatan tersebut.
“Kami sangat dirugikan karena semua ini sudah melibatkan banyak pihak, vertikal clearance itu keputusan semua pihak dan stakeholder serta lalu lintas sungai tersebut. Poin-poinnya bahkan ada dalam keputusan gubernur termasuk top clearence,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, di Koran Tribun Sumsel terbitan Jumat (20/4), anggota Komisi V DPR RI, Bambang Haryo Soekartono dalam kunjungan kerja ke Palembang Kamis (19/4) menyebut Musi IV merupakan proyek yang “ngawur”. Karena itu merekapun meminta pembangunan proyek tersebut dihentikan. (rill).
No Responses