Palembang, sumajaku.com – Merissa (25) korban dugaan pengancaman, penganiayaan dan penculikan yang dilakukan diduga oknum anggota Brimob Polda Sumsel diduga Briptu Afrido (23) hingga ia mengalami kecelakaan tunggal yang akibatnya ia mengalami luka dan tidak sadarkan diri serta harus menjalani perawatan di RS selama 5 hari. Usai menjalani perawatan Merissa meminta keadilan dengan melaporkan hal ini ke Polda Sumsel.
Merissa menceritakan, berawal dirinya ke Venus tanpa sepengetauan siapapun, katanya saat jumpa pers Senin (10/09/2018). Malam itu, saat saya mau pulang, terduga Afrido ada disana dan menghampiri saya, lantaran ia melihat mobil saya di parkiran. Saat saya bersama teman didalam mobil, ia mau masuk kedalam mobil saya. Merasa tidak ada permasalahan, saya bukakan pintu mobil dan saya izinkan ia masuk kedalam mobil saya, katanya.
Berhubung saya mau mengantar teman saya ke Hotel Clasie yang beriringan dengan mobil teman didepan. Tiba di Hotel, AF keluar dari mobil saya sambil marah – marah. Lalu terjadilah cekcok mulut disertai dorong – dorongan dengan teman – teman saya tanpa ada perkelahian. Tiba – tiba AF mengeluarkan senjata dan menembak ke udara sebanyak 3 kali lalu masuk kedalam mobil saya.
Dalam perjalanan terduga AF mengacungkan senjatanya ke saya meminta saya ngebut mengendarai mobil yang disaksinya Reni teman saya, katanya. Keadaan diancam senjata yang menempel diperut, saya bertanya, kita mau kemana? Ikut saja ! Cetus AF dan meminta saya terobos Verboden. Mobil ngebut posisi melawan arah dijalan Bangau lalu menerobos jalan rusak, terjadilah kecelakaan tunggal itu. Akibatnya saya mengalami luka dan tidak sadarkan diri, semua telah dilakukan perawatan dan visum. Sedangkan teman saya Reni setelah kejadian dalam keadaan sadar namun mengalami luka robek 7cm dibagian mulut, jelasnya.
Didampingi Fikri Bratha SH, H Pandi Siswanto SH dan Benny Murdani SH MH, Merissa mengaku, itu mobil milik saya pribadi. Disinggung hubungan dengan AF, Merissa mengaku saat ini hanya sebatas teman tidak ada hubungan lain sama sekali. Merissa mengaku, sebelumnya ada hubungan cuma dua bulan, terangnya.
Sementara Advokat dan Pengacara Benny Murdani SH MH mengatakan, proses hukum saat ini, kita ada dua laporan yang kedua nya kita laporkan di Polda Sumsel pada Jumat (31/08) laporan dugaan arogansi ke Propam yang telah dilakukan pemeriksaan saksi – saksi dan korban. Lalu Senin (03/09) laporan pidananya dengan dugaan penculikan, pengancaman dan penganiayaan. Karena, klien kita mau pulang diancam dengan senpi yang ditodongkan ke perut dan mengikuti kehendaknya mau kemana tujuanya hingga klien merasa diculik. Benny mengaku, saat ini proses hukum sedang berjalan, klien kita sudah diperiksa di Propam, sedangkan untuk pidananya mungkin diagendakan Rabu (12/09).
Menurutnya, laporan baru dilakukan saat ini, karena, sebelumnya klien dalam masa pengobatan dan pemulihan di Rumah Sakit (RS) selama 5 hari yang saat ini masih mengalami trauma dan sakit di kepala belum bisa terlalu lama dalam pemeriksaan.
Disinggung terlapor lapor balik dengan laporan pencemaran nama baik, laporan palsu dan penganiayaan. Benny mengatakan, silahkan saja, itu hak warga negara, dalam pembuktian nantinya kita buktikan sama – sama kebenaranya, tegasnya. Menurut klien kami, semua berdasarkan keterangan saksi – saksi yang ada dan Benny yakin 90% dugaan di laporan kita benar, tegasnya.
Benny berharap, pelaku ditindak tegas dalam proses penegakan hukum untuk keadilan korban.
Benny menambahkan, Kerugian materil yang dialami korban, satu unit mobil rusak parah, ganti rugi insiden kecelakaan, biaya RS serta korban kehilangan perhiasan yang dipakainya senilai 30 juta rupiah.
Disinggung adanya penyebutan petinggi Polri, menurutnya, tidak ada saksi – saksi dan korban yang mendengar kata – kata itu saat kejadian. Sampai saat ini klien kita tidak pernah mengaku ada hubungan dan mencatut nama Polri. Bila AF mengaku ada mendengar perkataan itu, silahkan dibuktikan, tegasnya.
Diketahui sebelumnya, lakalantas tunggal mobil Honda CR-V terjadi di Jalan Bangau Kecamatan IT II Palembang, Kamis (30/8/2018) Pukul 03.00 WIB. Ketika itu mobil yang dikendarai Merissa menabrak warung dan pagar rumah warga. Merissa menabrak, lantaran saat mengemudi mengaku diancam oleh terduga Briptu AF yang diketahui merupakan kenalan lama Merissa. Kondisi mobil CR-V warna putih milik Merissa, saat ini sudah diamankan petugas di Pos Laka Pakjo Palembang. Tampak mobil matic ini kondisinya rusak berat dengan ringsek bagian depan dan belakang.(yn)
No Responses