sumajaku.com

Mitra Pemerintah Penyampai Aspirasi Rakyat

example banner

Merasa di Tipu, Maddin Laporkan Direktur CV Kharisma Perkasa Mas

Merasa di Tipu, Maddin Laporkan Direktur CV Kharisma Perkasa Mas
Maddin menunjukan foto Melisa Direktur Utama CV Kharisma Perkasa Mas.

Palembang, sumajaku.com- Merasa telah di tipu rekan bisnis, Korban H Maddin (59), ditemani istri dan anaknya, mendatangi Sentral Pelayanan Pengaduan Masyarakat Polda Sumatera Selatan (Sumsel). Senin (10/12/2018).

 

Korban H Maddin, warga Dusun IV RT 010 Desa Bunga Karang Kecamatan Tanjung Lago Kabupaten Banyuasin, Melaporkan kasus pengelapan dan penipuan yang dilakukan Terlapor Melisa alias Cece (52) selaku Direktur Utama CV Kharisma Perkasa Mas yang beralamat di Jalan Ir Juanda Pekanbaru.

 

Kejadian berawal, Selasa (13/11/2018), dimana antara pelapor Korban H Maddin, bertugas sebagai pemasok alat alat berat ke perusahan perusahaan, melakukan perjanjian kerjasama sewa pakai 2 unit alat berat kepada Terlapor Melisa selaku Pelaku.

 

Dalam perjanjian, 2 unit alat berat itu berupa Gieder dan Vibro, dimana harga sewa perjamnya sekitar Rp 175.000 jika 200 jam total Rp 35.000.000. Sebagai bentuk tanda jadi, korban H Maddin melakukan pembayaran untuk 100 jam plus uang transportasi dengan total Rp 46.000.000.

 

“Melisa itu penyedia alat berat, waktu itu kami nego di handphone, sewa 200 jam untuk 1 unit, ini ada 2 unit alat berat. Sudah saya bayar setengah, termasuk ongkos mobil dan alat sebesar Rp 46 juta” ungkap H Maddin.

 

Setelah perjanjian disetujui dengan materai 6.000. Dengan kesepakatan, pihak Pelapor Melisa, akan mengirim kedua unit alat berat ke sebuah Perusahan Perkebunan PT Mahkota Andalan Sawit (Mas) di kawasan Tanjung Api Api, guna pelaksanaan perbaikan jalan dimana korban H Maddin selaku Subkontraktor perusahaan tersebut.

 

“Setelah dibayar, Melisa mengatakan, jika kedua alat itu ada di Sekayu dan akan berangkat sekitar pukul 03.00 wib, di perkirakan tiba di Tanjung Api Api sekitar pukul 10.00 wib siang. Setelah ditunggu kedua alat berat itu tidak datang, bahkan nomor kotak Melisa Cs tidak aktif lagi” ujar H Maddin.

 

Laporan korban diterima petugas piket dengan Laporan Polisi Nomor : STTLP/986/XI/2018/SPKT. Kepala SPKT Polda Sumsel AKBP Takdie. Menuturkan jika korban oleh petugas, sudah diarahkan ke petugas penyidik Ditreskrimum Polda Sumsel, untuk di tindak lanjuti.

 

“Laporan korban sudah kita terima dan segera kita tindak lanjuti, dimana saat ini korban sudah kita dampingi ke petugas penyidik” ujarnya.(April)

 

Loading

No Responses

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses