sumajaku.com

Mitra Pemerintah Penyampai Aspirasi Rakyat

example banner

Anggota DPRD OI Pertanyakan ASN Yang Terlibat Korupsi

Anggota DPRD OI Pertanyakan  ASN Yang Terlibat Korupsi
Basri M. Zahri S.Pd, mempertanyakan terkait dengan (ASN) yang terlibat kasus korupsi.

Ogan Ilir, sumajaku.com- Bupati Ogan Ilir HM Ilyas Panji Alam menjelaskan, bila Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tersangkut atau diputus masalah korupsi saat ini masih dalam proses. Hal ini sempat dipertanyakan anggota DPRD Ogan Ilir dari fraksi Partai Golkar. Karena sesuai SKB tiga Menteri, bila ada ASN yang terlibat korupsi dan dihukum pidana penjara, maka harus diberhentikan secara tidak hormat.

“Batas waktu pelaksanaan itu, 30 April 2019 dan harus dilaksanakan bupati,” kata Basri M Zahri SPd, anggota fraksi Golkar disela-sela Rapat paripurna dengan agenda jawaban Bupati Ogan Ilir atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap pembahasan LKPJ bupati tahun 2018, Senin (13/5/19) .

Bupati juga dalam jawabannya menjelaskan, masalah taman kota di terminal Indralaya yang terkesan mangkrak (jalan ditempat) seperti dipertanyakan fraksi Golkar. Menurut Bupati, pembangunan taman kota tersebut dilaksanakan secara bertahap.

Misalnya pada tahun anggaran 2017, dilakukan pekerjaan Landclearing Eks Bangunan Terminal dan pembentukan badan taman (Ris dan penimbunan). Lalu tahap berikutnya anggaran 2018 pekerjaan pembentukan Row Jogging Track dan zona-zona taman serta penambahan kekurangan penimbunan dan penanaman pohon.

Sementara pada tahun 2019 akan dilaksanakan pekerjaan taman dan finishing jogging track dan tahap ke empat 2020 penyelesaian pekerjaan zona-zona kelengkapan, seperti monumen plaza dan lainnya.(KTM)

Loading

No Responses

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.