Palembang, sumajaku.com- Puluhan pemuda dari Gerakan Persatuan Pemuda Mahasiswa Peduli Sumatera Selatan (GPPMPS), mengelar aksi unjuk rasa unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang. Senin (24/06/2019) pukul 10.00 wib.
Massa aksi yang dikoordinator aksi oleh Eddy dan dikoordinator lapangan oleh Sobiri. Massa datang sambil membentangkan spanduk yang terbuat dari kertas karton salah satunya yang bertuliskan ‘usut tuntas pelipatan surat suara di KPU Palembang’.
Koordinator lapangan Sobiri. Mengatakan jika kedatangan mereka menyampaikan ke pihak Kejari Palembang permasalahan pelipatan surat suara.
“Kami menduga ada kegiatan pelipatan suara yang dilaksanakan secara swakelolah ada kaitannya dengan distribusi logistic, dalam hal ini surat suara Capres dan Cawapres yang banyak kekurangan di TPS TPS Kota Palembang” ungkap Sobiri.
Masih dikatakan Sobiri. Koordinator lapangan, mengatakan jika kedatangan ke Kejari Palembang, agar pihak Kejari Palembang dapat melakukan tela’ah dan investigasi terkait pelaksanaan pelipatan Surat Suara Pemilu 2019.
Dengan maksud selain transparan dalam melaksanakan tugas dan pengelolaan keuangan negara serta agar supaya pelaksanaan Pemilu berjalan dengan baik.
“Kami juga mempertahankan kinerja Kejari, terkait aksi kami pada tanggal 02 Mei kemarin, untuk melakukanbtela’ah dan investigasi terkaitbpelipatan surat suara pemilu 2019” ujarnya.
Setidaknya, ada 4 point penting dalam pernyataan sikap massa aksi GPPMS, yaitu. Mempertanyakan sejauh mana kinerja Kejari Palembang terkait dengan aspirasi yang kami sampaikan pada 2 Mei 2019 yang lalu tentang permasalahan pelimpahan surat pemilu 2009 yang dibuat swakelola oleh KPU Kota Palembang. Mengapresiasi dan mendukung kepolisian kota Palembang dan Kejari Kota Palembang yang telah melakukan proses hukum terkait pelanggaran Pemilu 2019 di Kota Palembang.
Lanjut. Meminta dan mendukung Kejari Kota Palembang untuk segera melakukan proses hukum terhadap pelanggaran pidana komisioner KPU Kota Palembang serta kami akan terus mengawal permasalahan ini sampai tuntas.
Massa aksi diterima langsung oleh Yuliyati Ningsih SH Kasi Pidum Kejari Palembang, dihadapan massa menjelaskan jika tindak pidana Pemilu 2019 Kota Palembang, dengan melibatkan Ketua dan Komisioner KPU sebagai tersangka tengah berlangsung.
“Untuk jalannya tindak pidana Pemilu saat ini sedang berjalan. Namun, kami berharap seluruh lapisan masyarakat maupun penegak hukum tetap menghargai proses hukum yang tengah berjalan” ujarnya. (April)
No Responses