Banyuasin, sumajaku.com- Peresmian dan Pengambilan Sumpah/ Janji Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Di Lingkup Kabupaten Banyuasin, Sebanyak 458 Orang Anggota BPD yang berasal dari 5 (Lima) Kecamatan Yaitu Kecamatan Banyuasin III, Sembawa, Suak Tepeh, Rantau Bayur dan Betung. Telah dilantik dengan masa jabatan periode tahun 2019-2025. Lokasi geraha Sedulang Setudung Kompleks Perkantoran Kabupaten Banyuasin. Sabtu (26/10/2019).
Sesuai dengan ketentuan Perda Nomor 8 tahun 2014 dan Perbup Nomor 55 Tahun 2014 tentang BPD, bahwa BPD terpilih akan dilakukan peresmian oleh Bupati atau pejabat yang ditunjuk. yang melakukan peresmian dan pengambilan sumpah janji secara serentak terhadap BPD terpilih pada pelaksanaan pengisian anggota BPD yang 5 kecamatan di kabupaten Banyuasin.
H.Askolani Jasi mengatakan bawah BPD di desa agar lebih bersinergi dengan pemerintah di Desa, sudah kita sampaikan dengan BPD yang sudah dilantik kita ucapkan selamat bagi mereka yang sudah kita resmikan dan kita ambil sumpah untuk menjabat anggota BPD 2019 – 2025.
Kami harapkan kepada BPD yang sudah dilantik untuk selalu kompak untuk membangun desa mereka masing masing karena sumber pada kekuatan kita untuk membangun desa adalah kebersamaan kekompakan dan kita selalu mengedepankan untuk musyawarah mufakat dalam membangun masyarakat untuk mewujudkan banyuasin bangkit adil dan sejahtera. Tegasnya.
Roni Utama menjelaskan, setelah diresmikan/dilantik diharapkan seluruh anggota BPD pada tiap-tiap desa untuk dapat segera rapat intern menentukan susunan keanggotaan dari Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris dan Anggota dengan rapat pertama kali yang dipimpin oleh anggota tertua dan termuda.
Selanjutnya BPD diharapkan segera untuk dapat membuat tata tertib BPD dan hal-hal lain yang terkait kelengkapan intern keanggotaan BPD. BPD agar segera menyesuaikan dengan tugas pokok dan fungsinya dalam menyelenggarakan roda pemerintahan bersama Pemerintah Desa.
Anggota DPD desa berjumlah 458 orang anggota Dari 5 kecamatan, yaitu Banyuasin III, Suak Tapeh, Sembawa, Ranty Bayur dan Betung. kesepakatan masyarakat tapi kalau yang tidak dicapai musyawarah mufakat yang kita laksanakan dengan cara pemilihan bisa dilaksanakan secara manual atau voting. Jelasnya.
Dengan dilakukannya peresmian anggota BPD, diharapkan BPD dapat menjadi mitra kerja yang baik serta dapat menjaga hubungan yang harmonis dengan pemerintah desa dalam pelaksanaan tugas kedepannya. Katanya.#Fri
No Responses