Sekayu, sumajaku.com- Rencana Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin terkait penertiban dan pemindahan pasar Talang Jawa Kelurahan Balai Agung ke Pasar Randik Kelurahan Kayuara akan segera direalisasikan, pada hari tanggal 29 Oktober 2019, besok.
Hal tersebut terungkap dalam Rapat Final Pemindahannya yang dipimpin Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin diwakili Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba Ir H Yusman Srianto bersama, Polres Muba, Kodim 0401 Muba dan Perangkat Daerah Muba di Ruang Rapat Serasan Sekate, Senin (28/10/2019).
“Kesepakatan bersama pedagang talang Jawa kita pindahkan ke pasar Randik,” kata Yusman.
Sebelumnya pemindahan mengintruksikan kepada OPD terkait, dimana Dinas Perdagangan dan Perindustrian Muba sebagai sektor kegiatan ini, beritahukan para pedagang agar segera mempersiapkan barang-barangnya dan los ataupun lapak yang saat ini ditempati di Pasar pagi Talang Jawa.
“Sebagai kita hindari hal-hal yang tidak diinginkan, semoga besok berjalan lancar,”ucap Yusman
Plt Kepala Disdagprin Muba Azizah mengatakan rapat final pemindahan pasar ini merupakan tindak lanjut dari rapat-rapat sebelumnya, yang menyepakati pemindahan pasar setelah pelantikan Presiden RI dan sudah ada persiapan di lokasi Pasar Randik tersebut.
“setelah dievaluasi para pedagang tidak keberatan untuk pindah. Kalau semua sama satu arah kita yakin akan berhasil, karena ini kepentingan kita bersama, masyarakat dan Kota Sekayu,” ucapnya.
Ia menuturkan dalam penertiban dan pemindahan pasar tersebut diprioritas pedagang basah, sayur daging, dan juga pedagang yang pinggir jalan.
“Mohon bantuan dukungan dan doanya,” tandas Azizah.
Sementara itu Camat Sekayu Marko Susanto SSTP MSi sudah melakukan sosialisasi bersama Lurah Balai Agung, bahwa pedagang dan pemilik lapak untuk ditertibkan dengan catatan seluruhnya pindah dan tersedianya los di pasar Randik.
“Harapan kami, kita sama-sama kompak dan tahun ini mudah-mudahan sukses .pemindahan/penertiban Pasar Randik,” ucap camat Sekayu Marko”
Editor : (Soni)*
No Responses