OGAN ILIR, sumajaku.com- Dari 221 Calon kepala desa yang bertarung pada pilkades gelombang ke dua November tahun 2019, sebanyak 56 bakal calon kades yang mengikuti seleksi lanjutan, hal ini dikatakan Kadin PMD Trisnopilhaq melalui Ledy Ismed Kabid Sosbud dan pemerintahan desa Dinas PMD Kabupaten Ogan Ilir (OI) Selasa (29/10/19).
Lebih jauh dikatakannya, dari 56 calon kades yang mengikuti seleksi tersebut dari 7 desa yaitu yaitu Desa Tanjung Atap Barat, Tanjung Tambak, Sri Bandung, Beti, Talang Tengah Darat, Bakung dan Desa Muara Penimbung Ulu dan bagi desa yang bakal calonnya lebih dari lima orang.
Seleksi lanjutan meliputi administrasi, tertulis dan wawancara dengan melibatkan tim seleksi atau tim penguji dari , Unsri, Kesbangpol, Dinas pendidikan, Pol PP, Bagian hukum, Bagian pemerintahan.
Hasil seleksi diserahkan kepihak PMD dan ditetapkan oleh bupati sebagai calon kades. Selanjutnya pihak PMD menyurati Camat masing masing dan panitia Pilkades. ***Pungkasnya**(KTM) .
No Responses