sumajaku.com

Mitra Pemerintah Penyampai Aspirasi Rakyat

example banner

Bupati Lantik 2 Kades Terpilih Di Kecamatan Lubuk Keliat

Bupati Lantik 2 Kades Terpilih Di Kecamatan Lubuk Keliat
Pelantikan sedang berlangsung.

OGAN ILIR, sumajaku.com- Bupati (OI) , Ilyas Panji Alam melantik serta mengambil Sumpah Jabatan Dua (2) Kepala Desa terpilih Masa Bakti 2019-2025 di Lubuk keliat Kabupaten OI. Kamis (19/12 /2019) Bertempat di Lapangan Upacara Kantor Camat Lubuk keliat.

Kepala desa yang di Lantik yaitu Rizal Afendi Sebagai Kepala Desa Ulak kembahang dan Samsul Samsul Bahri sebagai Kepala desa Talang Tengah Darat .
Usai Melantik dan Ambil Sumpah Kepala Desa Terpilih ,Bupati OI Sebelumnyamemulai Sambutannya Terlebih dahulu menyapa seluruh Kepala Desa serta Tokoh Masyarakat yang Hadir.

Dalam pelaksanaan pelantikan Hadir Juga Anggota Dewan Dampil 1V yang terpilih masa Bakti 2019/2024.Yaitu Amrilla ,dari PDIP ,Basri M
zahri ,Dari partai Golkar,Arsudin Arsalan dari PAN Haryata Kosani dari Partai Parindo,

Bupati OI menambakan ini terus lakukan hubungan silaturahmi lebih erat lagi.
“juga Bupati OI berpesan kepada kades yang di Lantikan hari ini dapat Merangkul calan Kades yang belum terpilih jangan ada musuh yang abadi pesanya.
Lanjut bupati, Bekerja sama yang baik dengan perangkat dan masyarakat . Ilyas juga minta agar gunakan dana desa dengan maksimal untuk kesejahteraan masyarakat yang ada di desa.

Ditambahkanya Pemkab OI Direncanakan tahun 2020 Mendatang akan Mencanangkan Program Reformasi Pertanian, Hal ini Menurutnya akan Menekankan Angka kemiskinan.
Untuk itu IIyas berjanji akan memerintahkan kepala desa untuk mendata masyarakat yang mempunyai lahan yang tidak tergarap.
Pemkap OI akan menurunkan alat pertanian serta melibatkan unsur TNI dan Polri guna membantu lahan tidur menjadi lahan produktif,” katanya.

Sementara Camat lubuk keliat, Rusman .A.Tholib ,S.IP,mengharapkan bagi kepala Desa yang di Lantik dapat bekerja sama dengan masyarakat sehingga dapat menciptakan kehidupan masyarakat lebih sejatera lagi.
“Kami selaku pemerintah kecamatan akan terus berusaha memberikan arahan yang Positif supaya apa yang dilakukan kepala desa tidak menyimpang dari aturan perundangan – undangan Desa”, pungkasnya.(KTM).

Loading

No Responses

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.