sumajaku.com

Mitra Pemerintah Penyampai Aspirasi Rakyat

example banner

Ditpolair Dilaporkan ke Divpropam

Ditpolair Dilaporkan ke Divpropam
Divpropam Polri (net)
Palembang, sumajaku.com – Diduga tidak diizinkan besuk pada keluarga tahanan atas nama Hendi S yang akan membesuk diruang tahanan Ditpolairud Polda Sumsel pada jam besuk.
Akibatnya, OR istri Hendi melalui kuasa hukumnya Advokat HM Wisnu Oemar SH MH MBA melaporkan pelanggaran dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan diduga Kompol “VET” selaku penyidik dan penyidik pembantu Ditpolairud Polda Sumsel ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri Bagian Pelayanan Pengaduan (Bagyanduan) Divpropam Polri di Jakarta Senin (13/01/2020).
Laporan diterima KA Tim III Sentra Pelayanan Propam, Ipda Ali Wijayadi SH yang tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor : STPL/01/1/2020/Yanduan.
Wisnu membenarkan telah melaporkan pelanggaran dugaan penyalahgunaan wewenang ke Bagyanduan Divpropam Polri, katanya, dikonfirmasi sumajaku.com diruang kerjanya Selasa (14/01/2020).
Wisnu mengaku, sebelumnya telah mengajukan permohonan untuk diperkenankan keluarga tersangka Hendi S mengunjungi, berjumpa dan membesuk tersangka yang ditahan diruang tahanan Ditpolairud Polda Sumsel. Permohonan ditujukan kepada Dirpolairud Polda Sumsel, Kombes Pol Imam Thobroni SIk MH pada Rabu (08/01/2020), ungkapnya.
Sebab, pada Senin (06/01/2020) keluarga tersangka ke Ditpolairud Polda Sumsel bertujuan membesuk tersangka. Namun tidak diperkenankan dengan alasan tidak diizinkan pimpinan, bebernya.
Menurutnya, Permohonan diajukan, mengingat pentingnya kunjungan pihak keluarga guna ketenangan dan support terhadap mental tersangka serta berkenaan dengan jaminan penangguhan penahanan, bantuan hukum bagi tersangka sebagaimana pasal 60 KUHAP.
Permohonan diajukan sebagai upaya hukum, kiranya dapat diperkenankan, harap Wisnu.
Namun, bila tidak, setelah melaporkan hal ini ke Divpropam Mabes Polri di Jakarta Selatan,
dengan berat hati, langkah hukum “kami akan melakukan upaya hukum lainya”, tegas Wisnu.
Sementara, Dirpolairud Polda Sumsel, Kombes Pol Imam Thobroni SIk MH melalui Kompol Victor ET SE mengaku, “saya belum monitor masalah itu”, singkatnya dikonfirmasi via WA nya.
Senada, Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Priyo Widyanto MM melalui Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM mengaku, “Saya belum monitor”, singkatnya
dikonfirmasi via WA nya Senin (20/01/2020).(yn)

Loading

No Responses

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.