sumajaku.com

Mitra Pemerintah Penyampai Aspirasi Rakyat

example banner

Karyawan Diberhentikan Tanpa Surat PHK

Karyawan Diberhentikan Tanpa Surat PHK
ilustrasi diberhentikan kerja tanpa surat PHK.

Palembang, sumajaku.com- Merasa tak terima diberhentikan sepihak oleh manjemen perusahaan tempatnya bekerja, DD bersama beberapa rekannya yang juga diberhentikan, tuntut keadilan atas apa yang dilakukan oleh perusahaan yang telah memperkerjakannya bertahun-tahun, namun diberhentikan tanpa surat PHK. Hal ini di ungkap DD didampingi beberapa rekannya kepada wartawan belum lama ini di Palembang. Ia menyampaikan hal ini, karena pihak perusahaan diduga tidak memberikan haknya sebagai karyawan saat diberhentikan.

“Kami diberhentikan tanpa ada surat PHK yang dikeluarkan oleh perusahaan. Selain itu, seharusnya pihak perusahaan juga harus memberikan hak kami sebagaimana di atur dalam undang-undang ketenagakerjaan,” ungkap DD. Ia juga menjelaskan, selama mereka bekerja, mereka melebihi dari jam kerja yang sudah ditentukan oleh pemerintah. “Kami berkerja 12 jam perhari tanpa ada uang lembur yang diberikan oleh pihak perusahaan,” ujarnya. Selain itu tambahnya, gaji yang mereka terima selama ini di bawah UMK dan UMR yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

“Pembayaran gaji kami melalui slip tabungan Bank, dan kami membayar BPJS,” jelasnya. DD dan beberapa rekannya juga telah berupaya menemui manajemen perusahaan tempatnya bekerja, guna menuntut surat PHK dan pesangon terhitung selama mereka berkerja pada perusahaan ini. “Namun melalui komandan regu kami, pihak perusahaan hanya mampu memberikan satu bulan pesangon kerja. “Karena itulah, kami menuntut hak kami diberikan penuh dan juga surat PHK tersebut,” tegas DD yang di aminkan oleh rekan-rekannya.

Perusahaan tempatnya bekerja CV MGJ yang beralamat di jalan sersan wahab yang bergerak di bidang mekanikel, elektrikel, computer dan telekomunikasi ini, belum bisa memberikan komentarnya, karena sudah beberapa kali dihubung telpon kantornya, berdering namun tetap saja tidak diangkatnya, sehingga komentar dan tangapan dari manajemen perusahaan ini belum bisa didapati. Demikian juga dengan dinas tenaga kerja kota Palembang, belum bisa dikonfirmasikan. (*red).

Loading

No Responses

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.