sumajaku.com

Mitra Pemerintah Penyampai Aspirasi Rakyat

example banner

Polda Ungkap 31 Kasus Narkotika

Polda Ungkap 31 Kasus Narkotika
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, saat memberi keterangan kepada sejumlah wartawan.

Palembang, sumajaku.com- Puluhan kasus narkotika Minggu ke II Desember 2020, diungkap jajaran Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Selatan. Selain itu, sebanyak 31 tersangka yang terlibat dalam pengungkapan kasus narkoba tersebut juga berhasil ditangkap.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, untuk ungkap kasus yang dilakukan Ditres Narkoba Polda Sumsel dan Polres/Tabes jajaran berhasil mengungkap 29 kasus narkotika serta menangkap puluhan tersangka.

“Dari 31 tersangka yang ditangkap, 29 tersangka diantaranya merupakan pengedar narkoba, sedangkan 2 tersangka lainnya merupakan pemakai barang haram tersebut. Untuk barang bukti yang disita yakni sabu sebanyak 92,68 gram, ganja 540 gram dan Pil ekstasi sebanyak 82 butir,” ujar Supriadi, Senin (14/12/2020).

Supriadi menjelaskan bahwa dari segi kuantitas banyaknya Laporan Polisi (LP) yang diungkap, Polrestabes Palembang menjadi yang terbanyak dengan 6 LP dan 7 tersangka, lalu dari Polres Ogan Komering Ilir dengan 4 LP dan 4 orang tersangka, serta dari Polres Banyuasin dengan 2 LP dan 2 tersangka.

“Kemudian dari Polres Lahat 2 LP dan 2 Tersangka Polres Pagar Alam 2 LP dengan 3 Tersangka, Polres OKU 2 LP dengan 2 tersangka,Polres OKUT 2 LP dengan 2 Tersangka, Polres Lubuk Linggau 2 LP dengan 2 tersangka ,sedangkan Dit Narkoba Polda Sumsel 1 LP dengan 1 tersangka ,Polres Muba 1 LP dengan 1 tersangka,Polres Prabumulih 1 LP dengan 1 tersangka ,Polres Muara Enim 1 LP dengan 1 Tersangka,Polres OKUS 1 LP dengan 1 tersangka,Polres Empat lawang 1 LP dengan 1 tersangka dan Polres PALI 1 LP dengan 1 tersangka.Terdapat satu Polres yang tidak melakukan pengungkapan kasus narkotika di Minggu II Desember 2020 ini yakni dari Polres Ogan Ilir,Polres Mura dan Polres Muratara

Menurutnya, dari barang bukti narkoba yang disita seperti narkotika jenis sabu, ganja dan ekstasi setidaknya aparat kepolisian telah menyelamatkan 3.420 anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba.

“ Selanjutnya dengan terungkapnya peredaran sejumlah kasus tertangkapnya 31 pengedar narkotika tersebut, Polda Sumsel tidak henti-hentinya menghimbau kepada masyarakat untuk selalu melakukan pengawasan terhadap anak dan keluarga masing-masing dari pengaruh buruk narkoba yang dapat merusak gezenerasi penerus bangsa,” ujarnya. (rill).

Loading

No Responses

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.