Muba, sumaja post- Dalam rangka menindaklanjuti peraturan menteri keuangan nomor 222 tahun 2021 tentang pengelolaan dana desa,pada hari Senin(15-02-21) bertempat di kantor kepala desa ngulak 2 kecamatan Sanga desa
Musdesus ini diagendakan untuk validasi dan penetapan data penerima BLT-DD tahap pertama di tahun 2021,yang dipimpin langsung oleh kepala desa ngulak 2 ASDARI H RUSLI juga dihadiri oleh anggota BPD dan perangkat desa serta tokoh masyarakat dan tokoh agama
ASDARI H RUSLI menjelaskan, Untuk BLT-DD di tahun 2021 dialokasikan sampai bulan Desember nanti bantuan tersebut akan disalurkan sebesar Rp 300,000 perbulan kepada setiap kpm,
Ditempat yang sama kepala desa juga mengajak masyarakat agar ikut serta dalam penetapan KPM yang memang betul-betul layak menerima BLT DD,supaya tidak terjadi kecemburuan sosial di tengah masyarakat,” ucap Asdari (mitra desa)
No Responses