sumajaku.com

Mitra Pemerintah Penyampai Aspirasi Rakyat

example banner

DPN PERSADI Rakor Percepatan Program Kerja

DPN PERSADI Rakor Percepatan Program Kerja
Rakor DPN PERSADI bersama DPD Persadi Sumsel dan DPC Persadi Palembang di Fave Hotel Jum'at (26/11/2021).(fto.sum.yn)
Palembang, sumajaku.comDalam rangka percepatan pelaksanaan program kerja, Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERSADI mengadakan Rapat Kordinasi (Rakor) dengan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persadi Sumatera Selatan (Sumsel) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persadi Palembang Jum’at (26/11/2021) di Fave Hotel Palembang.
Rakor dihadiri dan dipimpin langsung oleh Ketua Umum (Ketum) DPN Persadi, Syam Daeng Rani yang didampingi Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional (Sekjen DPN) PERSADI, Patar Sitanggang SH MH berikut unsur DPN PERSADI, Bendahara Umum, Rina SH dan Wakil Ketua Umum Bidang Ujian Pendidikan Advokat (UPA) Damri SH.
PERSADI disahkan sebagai Organisasi Advokat (OA) berdasarkan Surat Keputusan Kemenkum HAM RI no: AHU-0008522.AH.01.07 Tahun 2021 dengan akta pendirian Nomor 01 pada 16 Juni 2021, kata Daeng.

Disela Rakor, Syam Daeng memotivasi kepada seluruh jajaran kepengurusan baik kepada anggota DPD Persadi Sumsel maupun DPC Persadi Palembang agar dapat mengimplementasikan progam dari DPN PERSADI “Dalam rangka percepatan pelaksanaan program kerja DPD-DPC Persadi di seluruh Indonesia khususnya Sumsel dapat menjadi OA (Organisasi Advokat) yang mampu mencetak para advokat yang berkwalitas dan mampu mengawal penegakan hukum, tegasnya.
Sebab, menurutnya, “PERSADI dibentuk untuk melakukan koreksi total dan perubahan mendasar dalam tata laksana dan manajemen organisasi advokat di Indonesia,” sambung Patar.

PERSADI hadir untuk melindungi dan membela anggotanya yang terancam, baik secara fisik maupun moral ketika menjalankan profesinya baik didalam persidangan maupun di pengadilan, ucapnya.

“PERSADI akan berjuang untuk mewujudkan marwah advokat yang setara dengan penegak hukum lainnya yaitu kepolisian, kejaksaan dan kehakiman,” jelasnya.

Sementara, Ketua DPD PERSADI Sumsel, Muhammad Wisnu Oemar SH MH MBA mengatakan, “segenap jajaran kepengurusan baik tingkat DPD maupun DPC akan berupaya semaksimal mungkin untuk melaksanakan apa yang telah menjadi program kerja DPN PERSADI dan akan terus selaras dengan arahan dari DPN PERSADI”, katanya.

Wakil Ketua DPD PERSADI Sumsel, Ruli Ariansyah SH menambahkan, “kami sangat berterima kasih kepada seluruh anggota dan pengurus dalam kesiapan dan antusiasnya hingga terlaksana Rakor ini”, katanya.
Ruli berharap, “kedepan agar semua anggota kepengurusan maupun anggota diluar kepengurusan dapat bersama-sama saling menjaga marwah organisasi ini yang telah dipercayakan DPN ke DPD dan DPC”, harapnya.
Diberitakan sebelumnya, Wisnu Ditetapkan Sebagai Ketua PERSADI Sumsel”
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Nasional Pergerakan Seluruh Advokat Indonesia (DPN PERSADI) Nomor : 40.SK.DPD-Sumsel.DPN-PERSADI.IX.2021 pada (17/09/2021), tentang pengesahan struktur personalia pengurus Dewan Penasehat Daerah dan Dewan Komisi Pengawas Daerah serta Dewan Pengurus Daerah Persadi Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) periode 2021-2026.
Struktur personalia pengurus DPD PERSADI Sumsel periode 2021-2026.
Ketua : Muhammad Wisnu Oemar SH MH
Wakil Ketua -1 : Ruli Ariansyah SH
Wakil Ketua – II : Yeperson Zalik SH MH
Sekretaris : Nopri Yansyah S.Sy
Wakil Sekretaris : Ramo Rafika SH
Bendahara : Sudarman Sahri SH.I
Wakil Bendahara : Wawan SH.
Struktur Personalia Pengurus Dewan Penasehat Daerah PERSADI Sumsel.
Ketua : Sudirman Madani SH
Sekretaris : Waliadin SH.I MH
Struktur Personalia Pengurus Dewan Komisi Pengawas Daerah PERSADI Sumsel.
Ketua : Harry Susanto SH
Sekretaris : Muhammad Wani SH.
Ditetapkan di Jakarta (17/09/2021) yang ditanda tangani Ketua Umum DPN PERSADI, Syam Daeng Rani SH dan Sekretars Jenderal (Sekjen), Patar Sitanggang SH MH.
Ketua Umum DPN PERSADI, Syam Daeng Rani SH melalui Sekjen DPN PERSADI, Patar Sitanggang SH MH membenarkan, benar, “kami DPN Persadi telah melakukan pemberian SK kepada Advokat M Wisnu”, katanya dikonfirmasi Senin (20/09/2021).
“Kita DPN menilai, yang bersangkutan layak dan memenuhi persyaratan menjadi pengurus. Setelah rapat DPN, kita putuskan untuk memberikan SK kepada M Wisnu SH MH dan rekan”, katanya.
Sesuai SK yang kita berikan, “kita harapkan pengurus DPD Persadi Sumsel untuk segera membentuk DPC – DPC Persadi se Sumsel, harap Patar.
Lalu melakukan pengrekrutan anggota dan pelatihan para Advokat. Kemudian melakukan diklat dan ujian Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) untuk anggota baru, jelasnya.
Sementara, Ketua DPD PERSADI Sumsel, M Wisnu Oemar SH MH MBA mengatakan, langkah awal, kita akan segera membentuk kepengurusan DPC Persadi di Kabupaten kota se Sumsel, katanya.
Selain itu, kami juga akan melakukan audensi kepada pemerintah daerah (Gubernur), Aparat Penegak Hukum (APH) : Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan guna memperkenalkan PERSADI agar dapat bersinergi bersama dalam menunjang program kerja guna proses penegakkan hukum yang berkeadilan di provinsi Sumsel khususnya, urainya.
Dalam program kerja, kami akan melakukan pengrekrutan anggota dan pelatihan para Advokat. Kemudian melakukan diklat dan ujian PKPA untuk anggota baru, jelasnya.
Selain itu, kami bersedia membela para Advokat yang tersandung hukum walau tidak dalam menjalankan kuasa dan profesinya selaku advokat serta dari organisai Advokat mana pun secara gratis. Hal ini merupakan bentuk kepedulian kami terhadap sesama para advokat, ucap Wisnu.
Sebab, menurut Wisnu, profesi advokat merupakan hal kompleks yang tentunya banyak tantangannya terlepas saat menjalankan profesinya atau tidak.
PERSADI merupakan organisai Advokat yang baru lahir, namun, para anggotanya merupakan para Advokat senior dan para tokoh pengacara khususnya di DPN PERSADI, ungkap Advokat dan pengacara yang aktif sejak tahun 1993 ini.
Wisnu berharap, melalui PERSADI profesi Advokat mendapatkan kesetaraan dalam proses penegakan hukum diantara APH lainnya.
Selain itu, PERSADI mendidik para advokat secara berkelanjutan, guna terciptanya para advokat yang profesional dan bermoral, tutupnya.(yn)

Loading

No Responses

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.