Ogan Ilir, sumajaku.com- Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Suharto HS SH memimpin dan membuka sidang paripurna DPRD VI Kabupaten Ogan Ilir Tahun Sidang 2022, tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2021, Senin (14/3).
Hadir juga dua wakil Pimpinan DPRD Ogan Ilir Wahyudi ST dan Ahmad Syafei dan Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar
Bupati Ogan Ilir PancaWijaya Akbar mengatakan, LKPJ merupakan amanat Permendagri RI Nomor 18 tahun 2020, tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah No 13 Tahun 2019.
Dijelaskannya Oleh Panca, pada realisasi Pendapatan Asli daerah (PAD) APBD 2021 sebesar Rp 108,964 M atau 70,22 Persen dari target PAD sebesar Rp 155,177 M.’’Namun bila dibandingkan realisasi PAD tahun 2020 sebesar Rp 87,850 M terjadi peningkatan sebesar 24,03 persen,” jelasnya.
Bupati Panca juga menjelaskan realisasi penerimaan dana perimbangan tahun 2021 sebesar Rp 1,015 T atau 105,04 persen dari target Rp 967,182 M.’’Untuk realisasi penerimaan dana intensif daerah (DID) tahun anggaran 2021 sebesar Rp 34,874 M atau 100 persen dari target,” kata Bupati.
Sedangkan realisasi pendapatan transfer antar daerah tahun anggaran 2021 sebesar Rp 130,884 M atau 90,52 persen dari target Rp 144,591 M ,’’Untuk target lainnya seperti pendapatan daerah yang sah tahun 2021 sebesar Rp 64,484 M , dengan realisasi sebesar Rp 54,128 M atau 83,94 persen,” jelasnya. (ktm)
No Responses