OGANILIR, sumajaku.com– Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir menerima kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI, Rabu (25/5).
Kedatangan rombongan Komisi II DPR RI ini diterima langsung Oleh Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, di Ruang Rapat Utama Bupati.
Dihadapan Tim Komisi II DPR RI, Bupati Panca berharap supaya persyaratan pencalonan Kepala Desa bisa diubah. Selama ini, syarat minimal untuk pencalonan Kepala Desa adalah tamatan SMP atau setara.
“Mohon kiranya regulasi tamatan SMP ini dapat diubah, karena ini akan menyulitkan mereka sendiri nantinya jika terpilih,” jelas Panca.
Karena, saat ini Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia dituntut untuk melek / mengenal teknologi. Apalagi, kalau di daerah tersebut terkendala jaringan tentunya akan berdampak pada pelayanan kepada masyarakat.
Saya ingin SDM di Kabupaten Ogan Ilir ini memadai untuk ,mengejar ketertinggalan dengan Perkotaan .
Sementara itu wakil ketua Komisi ll DPR.RI, Yanuar Prihatin Mengatakan Kunjungan Tim komisi ll ini bertujuan untuk mengevaluasi terkait akan ada penyelenggaraan Pemerintah Desa di Ogan Ilir ini.
Sedangkan permasalaha permasalahan yang dapat Kabupaten Ogan Ilir ini akan kita bawa ke pusat.dan ini juga menjadi koreksi bersama di Ogan Ilir” Ucap Yanuar”(KTM)
No Responses