OGAN ILIR-SUMAJAKU.COM-Tidak kurang dari 41 Pejabat Fungsional yang terdiri dari 3 orang ahli madya dan 38 orang ahli muda didefinitifkan dan dilantik oleh Wakil Bupati Ogan Ilir H Ardani.
Pelantikan berlangsung Senin,(30/5/22) di gedung Serbaguna “Caram Seguguk” Komplek Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai Indralaya Ogan Ilir.
Dalam sambutannya Ardani berharap dengan dilantiknya pejabat fungsional tersebut, tugas dan fungsi yang ada di Pemkab OI dapat lebih maksimal dan fungsional.
“Dengan dilantiknya pejabat fungsional ini kita berharap kinerja mereka akan lebih baik sesuai dengan tugas dan fungsinya. Karena sesuai dengan kapasitas dan bidangnya masing-masing,” ungkap Ardani.
Dikatakan juga oleh Ardani, dengan beralihnya jabatan struktural ke fungsional sama sekali para Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak ada yang di rugikan malah justru di untungkan.
“Jadi mereka ini di untungkan sebenarnya. Seperti halnya jabatan eselon III ketika beralih ke Fungsional masa pensiunnya bisa sampai berumur 65 tahun,” jelasnya.
Lebih awal Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDSDM), Wilson Effendi mengatakan, pelantikan ini merupakan lanjutan dari pelantikan Bulan Desember tahun 2021 lalu. ***Tandasnya(KTM)
No Responses