sumajaku.com

Mitra Pemerintah Penyampai Aspirasi Rakyat

example banner

LSM SOROT Laporkan Kasus Korupsi ke Kejaksaan Tinggi

LSM SOROT Laporkan Kasus Korupsi ke Kejaksaan Tinggi
LSM Sorot saat menyampaikan laporannya di PTSP Kejati Sumsel.

OKU, sumajaku.com- LSM Sorot Korwil Kabupaten Ogan Komering Ulu, pada tanggal 30/11/2022 sekitar pukul 9.30 wib, dengan Ketua Windra Ali Agus, melaporkan beberapa proyek pada Dinas Kabupaten OKU ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Adapun prihal yang di laporkan Windra ke kejaksaan tinggi sumsel mengenai beberapa proyek dan dinas di kabupaten Oku antaranya kegitan dinas ketahanan pangan tahun anggaran 2022 yang di duga tidak tepat sasaran di sinyalir adanya dugaan korupsi pada kegiatan dinas ketahanan pangan kabupaten Ogan Komering Ulu.
Ia menjelaskan, bahwa ia juga melaporkan kegiatan proyek fisik infrastruktur di kelurahan Kemalaraja kabupaten Ogan Komering ulu tahun anggaran 2021 yang bersumber dari dana-kelurahan tahun 2021.
Kenapa proyek tersebut di laporkan ke kejaksaan tinggi sumsel, karena ada dugaan proyek tersebut di kerjakan asal-asalan, sehingga belum satu tahun proyek fisik jalan setapak kelurahan Kemalaraja tersebut sudah hancur yang menelan anggaran cukup besar.

kondisi jalan yang rusak.

Windra Ali Agus juga menjelaskan, anehnya proyek fisik kelurahan Kemalaraja kabupaten Ogan Komering ulu tersebut tidak ada plank papan pengumuman pengunaan anggaran.
Hal tersebut terkesan ada yang di tutup-tutupi oleh pihak pelaksana kegiatan pembangunan fisik proyek jalan setapak di kelurahan Kemalaraja kabupaten Ogan Komering ulu.
“Ini kami nilai pihak kelurahan Kemalaraja kabupaten Ogan Komering ulu tidak lah profesional dalam melakukan pembangunan di kabupaten Oku khususnya di wilayah kelurahan Kemalaraja kabupaten Oku, “ jelasnya.
Dengan datangnya ia ke kejaksaan tinggi sumsel, bertujuan melaporkan adanya dugaan tindak pidana korupsi pada dua kegiatan tersebut di atas.
“Alhamdulilah, laporan sudah saya masukan ke PTSP kejaksaan tinggi sumsel, dan kami mendesak dan meminta pihak kejaksaan tinggi sumsel agar melakukan langkah-langkah hukum dan segera memanggil dan memeriksa kepala dinas ketahanan pangan,” tegasnya.
Sementara pihak kejaksaan tinggi Sumsel belum bisa dimintai komentarnya menganai laporan dari LSM Sorot, (and).

Loading

No Responses

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.