Palembang, sumajaku.com- Massa yang tergabung dalam Gerakan Persatuan Pemuda Mahasiswa Peduli Sumatera Selatan (GPPMS), rabu (30/11/2022) melakukan aksi unjuk rasa mempertanyakan perkembangan laporan NY yang saat ini sedang di proses Polda Sumatera Selatan.
Aksi yang dilakukan GPPMS ini atas panggilan jiwa dan kepeduliannya sebagai kontrol sosial dan memantau terus perkembangan laporan NY.
“Kami yang tergabung dalam GPPMS kembali turun kejalan dan terpanggil jiwa kami untuk ikut serta peduli terhadap Negara dengan melakukan kontrol sosial dan menyuarakan Aspirasi-aspirasi kami,” ujar Sobirin dalam orasinya.
Menyikapi adanya Laporan Polisi Nomor – LP/B/450/VIl/2022/SPKT Polda Sumsel Tanggal 30 Juli 2022 Pelapor yaitu Saudari NY Dugaan tindak pidana barang siapa mengadakan pernikahan, padahal mengetahui bahwa pernikahan atau pernikahan-pernikanhanya yang telah ada menjadi penghalang yang sah, atau Pasal 279 KUHP.
Dan yang dilaporkan itu merupakan seorang oknum Bupati di Sumatera Selatan berinisial AS, yang merupakan publik figur.
“Ini yang menjadi perhatian kami, dengan maksud dan tujuan, agar permasalahan ini terang benderang jangan sampai berlarut-larut, sehingga kami berharap sebagai Bupati, beliau fokus untuk bekerja dan mengabdi pada masyarakatnya. Dan tidak terganggu dengan permasalahan yang menerpa,” tambahnya.
Massa aksi meminta kepada Kapolda Sumatera Selatan melalui Kabid Humas Polda, untuk memberikan informasi tentang sejauh mana proses hukum terhadap permasalahan tersebut diatas.
“Dua Pekan dari hari ini, kami akan kembali melakukan aksi demonstrasi damai lagi untuk mempertanyakan kembali permasalahan ini,” Jelas Fikri menutup pernyataan sikap.
Kemudian massa aksi disambut Wakil Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Tulus Sinaga, beliau mengucapkan terimakasih atas kedatangan rekan-rekan aktivis.
”Sejauh ini Polisi sudah bekerja dengan profesional sesuai dengan aturan dan fungsinya. Serta dalam waktu dekat kasus ini akan dilakukan gelar perkara,” tutupnya. (*int/red)
No Responses