Banyuasin, Sumaja Post- Penggunaan Dana Desa di Desa Lubuk Renggas Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin tahun anggaran 2021, 2022 dan 2023, disoroti oleh Galaksi Sumsel yang dikoordinator oleh Dasri NH.
Menurutnya, selama penggunaan Dana Desa tersebut, pihaknya telah banyak mendapat informasi dari berbagai sumber, tentang adanya dugaan korupsi dalam pelaksanaannya.
“Bahkan baru-baru ini, kita mendapatkan informasi menggenai pembagian dana BLT yang menurut narasumber kami tidak sesuai dengan apa yang telah ditetapkan sesuai aturan yang berlaku, ditambah lagi adanya dugaan pungli pada kegiatan keramaian yang menjadi buah bibir dikalangan masyarakat desa, bahkan sampai tersiar di medsos,” jelas Dasri kepada Sumaja Post belum lama ini di ruang tunggu kantor kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Ia menyimpulkan bahwa indikasi dugaan korupsi tersebut, terlihat terang untuk dilakukan proses penyelidikan oleh instansi terkait.
“Kami berharap, pihak yang berwenang dapat menindaklanjuti laporan yang akan kami layangkan, mengingat Kades yang bersangkutan telah kami kirimi surat tembusannya,” ungkap Dasri.
Sementara Kades Lubuk Renggas, Muhammad Al Ipan belum memberikan konfirmasi terkait hal ini meski Sumaja Post meminta keterangan darinya.
Hal yang sama juga terjadi dengan Camat Rantau Bayur, Syaiful Azwar, dimana Sumaja Post meminta komentar terkait hal ini melalui pesan singkat, diapun belum bisa berkomentar, hingga berita ini diterbitkan. (*red).
No Responses