Banyuasin, Sumaja Post- Proyek pembangunan insprastruktur bidang pendidikan yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) anggran APBN 2023, di Kabupaten Banyuasin di duga jadi ladang korupsi berjemaah. Proyek yang dikhususkan untuk membangun dan merehab ruang kelas, Rumah Dinas Guru, Lab, UKS, Toilet, dengan nilai proyek yang cukup fantastis, sehingga menjadi ladang basah terjadinya indikasi korupsi.
Hal ini dapat diungkapkan berdasarkan keterangan dari berbagai sumber serta hasil investigasi Tim Sumaja Post pada titik-titik sekolahan yang mendapatkan anggaran DAK, terutama sekolahan dasar (SD). Dari 21 Kecamatan yang ada di Kabupaten Banyuasin, 18 Kecamatan mendapatkan proyek DAK 2023 untuk tingkat sekolah dasar (SD).
Pembangunan yang menggunakan anggaran DAK meliputi, pembangunan gedung, rumah dinas guru, laboratorium, unit kesehatan sekolah, toilet dan rehab gedung. Kegiatan ini dilaksanakan oleh kelompok masyarakat (Pokmas) pada sekolah masing-masing yang mendapatkan program DAK.
Menurut narasumber, diduga kuat kegiatan pembangunan dan rehab tersebut terkesan dikerjakan tidak sesuai dengan Kerangka Acuan Kerja (KAK), tidak masuk specsifikasi dan menyalahi Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Seperti galian pondasi hanya satu bata merah, galian untuk cakar ayam hanya 25 cm, serta tidak menggunakan lapisan pasir uruq dan cerucut kayu gelam. Metode pembangunan untuk 18 Kecamatan, sekolah dasar (SD), semuanya sama. Bangunan RGD ukuran 6x7sebesar Rp. 255 juta. Bangunan Gedung Laboratirium (LAB) Sekolah ukuran 7x8sebesar Rp. 331 juta. Banunan Gedung Unit Kesehatan Sekolah (UKS) ukuran 3×7 sebesarRp. 160 juta. Bangunan Toilet ukuran 4×6 sebesar Rp 190 juta.
“Rehabilitasi Gedung, Ruang Kelas, Ruang Guru, Ruang Kantor, Toilet. Setiap sekolah ada yang mencapai Rp 1,8 M hingga 2 Milyar,” jelas nara sumber kepada Sumaja Post belum lama ini.
Masih dari berbagai narasumber, yang memberikan informasi kepada Sumaja Post mengatakan, dalam kegiatan pelaksanaan proyek DAK 2023 ini, mereka hanya mengerjakan, pekerjaan pembokaran atap dan pembangunan fisik dari titik nol sampai cor slop, cor balok atas dan tebeng layar. Kayu kusen, Pintu dan Jendela gandeng serta rangka baja itu diduga dan dikondisikan oleh oknum yang ada di Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin.
“Kami hanya menerima saja pak, kami tidak membelinya langsung,” ujarnya dengan tatapan mata was-was.
Aktivis anti korupsi, Dasri NH, ketika dimintai tanggapannya oleh Sumaja Post terkait proyek DAK SD di Kabupaten Banyuasin, mengatakan, hal ini perlu ditindaklanjuti secara serius dan berkelanjutan, sehingga potensi kerugian negera dalam hal program DAK fisik ini dapat diungkapkan secara jelas dan terang.
“Jika ada indikasi kerugian Negara yang timbul dalam pelaksanaan anggaran DAK tersebut, kami akan kawal hal ini, dan kami berharap, pihak APH dapat melanjutkannya ketika ada laporan masuk serta memanggil dan memeriksa semua orang yang terlibat dalam pelaksanaannya termasuk juga PPK dan PPTKnya,” tanggapnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin, Aminuddin S.Pd, S.Ip, MM, kepada Sumaja Post saat dikonfirmasikan terkait hal ini mengatakan, bahwa untuk kegiatan DAK 2023 sudah selesai. “Untuk hasil temuan terkait hasil audit, baik inspektorat maupun BPK, sudah diselesaikan,” terangnya.
Sementara Kasi Sapras SD dan sekaligus PPK DAK SD tahun 2023, Asmawi Burmansa S.KM, MM belum bisa dimintai konfirmasi meski sudah berkali-kali Sumaja Post mengkontaknya.
Selain pekerjaan fisik dengan anggaran yang cukup fantatsti, kegiatan ini juga ada non fisiknya sebelum kegiatan dimulai dengan anggaran dana tersendiri yang ditenderkan kepada penyedia jasa. Kegiatan ini meliputi, Jasa Pengawasan DAK SD sebesar Rp. 504.000.000 dan Jasa Perencanaan DAK SD dengan anggaran Rp. 323.000.000. (tim).
No Responses