Banyuasin, Sumaja Post- Salah satu tujuan adanya Dana BOS ialah untuk membantu Operasional yang ada di sekolah. Akan tetapi banyak kasus oknum pejabat sekolah tidak transparan dalam mengelolanya. Sekolah Dasar Negeri 20 Tungkal Ilir kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatra Selatan, (Sumsel) diduga tidak transparan dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Dugaan ini berdasarkan tidak ditemukannya papan informasi realisasi dana BOS di sekolah tersebut, padahal hal itu merupakan kewajiban sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 6 Tahun 2021.
Permendikbud tersebut mewajibkan sekolah untuk menyediakan papan informasi realisasi dana BOS agar dapat diakses oleh publik sebagai bentuk transparansi. Penyebabnya adalah rendahnya tranparansi akuntabilitas, serta kebijakan dana Bos yang tidak sesuai peruntukanya, adapun tudingan terhadap penggunaan dana Bos tersebut, seperti dana kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah. Di sini di duga bahwa pengelolaan dana BOS di SDN 20 Tungkal Ilir terindikasi adanya penyimpangan, karena mengingat ketidak profesionalan dalam pelaporan anggaran yang seharusnya dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Kepala sekolah SDN 20 Tungkal Ilir, Umi S.Pd, pada hari Jum’at memberikan komentarnya bahwasanya itu sudah di ajukan ke diknas dan akan mendapatkan Rehap pada tahun depan 2027. Perlu diketahui dana BOS Tahun 2023 s/d 2024, wajib dijabarkan rincian anggaran-anggaran secara keseluruhan per item digunakan untuk apa saja dan berapa nominal yang digunakan. Sedangkan kita lihat disini bahwa kepala sekolah sudah menjabat dari tahun 2023 sampai sekarang tahun 2025. Setiap tahunnya, di lihat tidak ada pengecatan/ pun rehap seperti yg kita lihat di sekolah SDN 20 Tungkal Ilir Kabupaten Banyuasin kurangnya perawatan.
Seperti salah satunya Pelapon hampir setiap lokalnya itu kita lihat banyak yang pecah dan rusak, begitu juga lantai wc nya di lihat banyak yang pecah pecah. Gedung sekolah terlihat tidak ada pengecatan, terlihat kusam disini terlihat adanya pembiaran dan tidak adanya perawatan gedung sekolah, selama Kepsek Umi S.Pd menjabat sebagai kepala sekolah SDN 20 Tungkal Ilir. (tim)
![]()



No Responses