Menanggapi dugaan ini, Kasi Narkotika Kejati Sumsel, Amanda SH MH membenarkan, setau “saya Alamsyah (DPO) sudah tertangkap dan ada SPDP nya sekarang di kami”, katanya dikonfirmasi media ini via WA nya, Kamis (17/09/2020).
SPDP sudah kami terima, “kalau masalah berkas, langsung konfirmasi ke penyidiknya ya”, pinta Amanda ke media ini.
Dikonfirmasi lebih lanjut, ditanya, selaku Kasi Narkotika, idealnya bandar Alamsyah dituntut seumur hidup juga?
Disinggung, apa benar, adanya dugaan acap kali menerima tamu diduga terkait perkara yang ditangani pada waktu usai jam kerja kantor sekitar Pukul 17.00 WIB?
Sangat disayangkan, Kasi Narkotika ini enggan menanggapinya dengan mengaku, “maaf, saya lagi Rakernis,” elaknya. Dikonfirmasi baik melalui WA dan ponselnya.
Usai Rakernis, kembali dikonfirmasi via ponselnya, Amanda mengatakan, yang mana ditanyakan? Kayaknya, diluar dari konteks, keluhnya. Mana ada terima tamu sore-sore, bantahnya. Tanya aja ke PTSP, pintanya. Itu kan ada petugas piket, katanya. Kembali ditanyakan, apa benar pak Kasi diduga sering menerima tamu diduga terkait perkara? Dengan nada terpaksa, Amanda menjawab, tidak benar, singkatnya.
Sementara, JPU Imam Murtadlo SH mengaku, “wah..kalau itu saya gak tau”, selorohnya. Coba cek ke Polda, kan mereka yang menangkap..” pintanya. “Saya malah gak tau kalau ada DPO yang tertangkap”, kelitnya.
Terpisah, JPU Rini Purnamawati SH pun enggan menanggapi konfirmasi media ini baik melalui ponsel dan WA nya, terlihat hanya dibaca saja.