*Surat Usulan Pemekaran Diserahkan ke Mendagri
Jakarta, sumajaku.com- Kabar gembira datang bagi warga Gelumbang. Pasalnya, tak lama lagi rencana pemekaran Kabupaten Gelumbang dari Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumsel mendekati kenyataan.
Hal ini ditandai dengan telah diserahkannya surat Gubernur Sumatera Selatan yang ditandatangani Sekretaris Daerah Prov. Sumsel tentang usulan pemekaran Kabupaten Gelumbang dari kabupaten Muara Enim kepada Mendagri. Penyerahan surat dengan nomor 135/0392/I/2018 perihal persyaratan pemekaran Kabupaten Gelumbang ke Mendagri ini dilakukan pada Selasa (27/2), langsung oleh Kabag Otonomi Daerah Biro Pemerintahan dan Otda Provinsi Sumsel Andrian, S. STP., M. Si.
Di Mendagri RI penyerahan surat tersebut diterima langsung oleh Direktur Penataan Daerah Otonomi Khusus dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah DR. Drs. Yusharto H, M. Pd yang didampingi Kasubdit Wilayah 1 Sumatera Jonggi Tambunan dan Kasi Wilayah 1 Sumatera, Ngurah.
“Selanjutnya, pihak Kemendagri RI akan melakukan kajian terkait usulan pemekaran ini dengan pihak terkait”, kata Yusharto singkat.
Sementara itu dijelaskan Kabag Otonomi Daerah Biro Pemerintahan dan Otda Provinsi Sumsel Andrian, S. STP., M. Si, pembentukan daerah otonomi baru memiliki tujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik guna mempercepat laju perekonomian di wilayah tersebut untuk kesejahteraan masyarakat.
Dengan otonomi diharapkan akan terwujudnya pemerataan pembangunan yang baik bagi daerah otonomi baru (DOB). Provinsi Sumatera Selatan memiliki 17 kab/kota dan salah satu kabupaten yg sedang dalam proses pemekaran wilayah yaitu Kabupaten Muara Enim dimana pemekaran ini akan menjadi Kabupaten Muara Enim dan Kabupaten Gelumbang.
Lebih jauh Andrian menjelaskan, pemerintah Provinsi Sumatera Selatan telah menyetujui untuk dilakukan pemekaran. Hal ini dibuktikan dengan telah dilaksanakannya rapat paripurna istimewa pada tgl 12 Februari 2018.
Sebelumnya persetujuan bersama DPRD dan Gubernur Sumsel terhadap Rencana Pembentukan Persiapan Kabupaten Gelumbang telah melewati sejumlah tahapan. Di antaranya persetujuan Badan Pemusyawarahan Desa Masyarakat Gelumbang untuk Pembentukan Kabupaten Gelumbang. Kemudian kajian akademik pembentukan Kabupaten Gelumbang oleh Lembaga Penelitian Unsri serta kajian kelayakan Kecamatan Gelumbang calon ibu kota Kabupaten Gelumbang oleh Lembaga Penelitian Unsri.
Selanjutnya surat Keputusan bersama DPRD Kabupaten Muara Enim dan Bupati Muara Enim Nomor 03/KPTS/ DPRD/2016 dan Nomor 748/KPTS/I/2016 tentang persetujuan bersama DPRD Muara Enim dan Bupati Muara Enim terhadap rencana pembentukan daerah persiapan Kabupaten Gelumbang serta peta wilayah administrasi rencana daerah persiapan Kabupaten Gelumbang.
” Pemekaran ini diberikan setelah dilakukan serangkaian evaluasi dan kajian dengan banyak pihak. Termasuk pihak Universitas Sriwijaya (Unsri) dan tokoh masyarakat yaitu presidium Kabupaten yang akan dimekarkan,” tutup Andrian. (rill).
No Responses