sumajaku.com

Mitra Pemerintah Penyampai Aspirasi Rakyat

example banner

Ditresnarkoba Gerebek Kafe Remang Remang

Ditresnarkoba Gerebek Kafe Remang Remang

Beberapa orang diperiksa dan barang bukti tuak diamankan.

Palembang, sumajaku.com- Ditresnarkoba Polda Sumsel, menindak lanjuti Laporan Masyarakat melalui SMS On Line, dengan aksi menggerebek warung  dan kafe remang remang di wilayah Desa Ibul Besar 1 Pak 12 Kecamatan Pemulutan Induk Kabupaten Ogan Ilir Sumsel. Rabu (30/05/2018) Pukul 23.05 wib.

Pengerebekan yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Sumsel, dipimpin oleh Kompol Efrianto Tambunan bersama Polsek Pemulutan yang dipimpin oleh Kanit Sabhara Ipda Heri. Terkait SMS On Lin keresahan warga karena di lokasi terdapat warung dan kafe sering menimbulkan suara bising musik yang keras, serta di duga mengedarkan narkoba.
Saat dilakukan pengerebekan. Ternyata, anggota menemukan aktifitas di kafe milik Edi Cobra, warga Ibul Besar Pemulutan. Selain Musi yang keras didalam kafe terdapat bilik bilik kamar yang dijadikan tempat portitusi. Bukan hanya itu petugas juga mengamankan 7 laki laki dan 6 perempuan diduga wanita malam, disini petugas tidakenemukan narkoba hanya 3 buah drijen berisi air tuak.
“Di duga, tempat ini selain untuk tempat minum-minuman, juga dijadikan tempat portitusi. Karena, saat digerebek di dalam warung terdapat kamar kamar untuk melakukan tindakan portitusi, kalau narkoba tidak kita jumpai” ungkap Ditresnarkoba Polda Sumsel. Kombes Pol Farman. Jumat (01/06/2018).
Lanjut. Karena tidak patuh pada peraturan pemerintah, akhirnya pihak kepolisian memanggil pemilik warung dan kafe remang remang, yaitu. Edi (47). Radit (52). Dan Aku Gani (51). Beserta 7 laki laki dan 6 perempuan yang berada di dalam kafe Edi. Langsung dibawa ke Polsek Pemulutan untuk diproses lebih lanjut.
“Pemilik kafe kami panggil ke Polsek Pemulutan untuk di tegur dan buat pernyataan agar tidak beraktifitas selama bulan Ramadhan. Dan Polsek juga telah diperintahkan untuk memantau kafe tersebut, bila kembali buka akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku” tegas Kombes Pol Farman. (April).

Loading

No Responses

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.