Palembang – Sumsel, Sumajaku – Modus porstitusi daring sindikat penipuan dan pemerasan bermodus Open BO via aplikasi MiChat kembali marak di kota Palembang khususnya dengan berbagai peran, baik mengatasnamakan management hotel berbintang dan sebagai polisi gadungan serta seorang wanita yang berperan memancing korbannya untuk berkencan.
Penelusuran tim investigasi media ini diketahui, melalui aplikasi MiChat sang ladys Lusi (nama samaran red) berkenalan dengan calon korbannya R dengan menawarkan berkencan dengan tarif yang telah disepakati dengan meminta korban membayar terlebih dahulu melalui transfer ke rekening atas nama diduga Anita melalui bank BN, Rabu (13/11/2014). Bukti transfer diminta dikirimkan korban ke Lusi baik melalui aplikasi MiChat maupun WhatsApp nya.
Lalu, Lusi meminta korban ke salah satu hotel berbintang di daerah Jalan Rajawali Palembang. Sesampainya korban di Hotel C. Lusi meminta korban menghubungi koordinator nya untuk izin memboking nya. Dihubungi korban, sang koordinator mengaku bernama diduga Nurul Wahyudi (0895304867XX – 0821777180XX) meminta korban membayar uang jaminan terlebih dahulu sekitar Rp. 2,750.000,- melalui transfer ke rekening BR plat merah atas nama Puji Asmono diduga selaku Akunting hotel.
Hal serupa dilakukan sang ladys Windary (nama samaran red) mengatasnamakan hotel berbintang B di kawasan Jalan Letkol Iskandar Palembang. Windary meminta korban nya menghubungi koordinatornya terlebih dahulu ke nomor (0858490949XX).
Para sindikat ini seolah mempunyai aturan tersendiri dengan mengirimkan berupa voucher booking dengan logo VIP HOTEL bintang lima kepada para korbannya yang bertuliskan, voucher booking, tanggal : 17 November 2024, nama klien atau korban, status tamu dengan detail booking : nama ladies Risna (nama samaran red) tarif Ladys Rp. 400.000,- dan jaminan ladys : Rp. 575.008,- (cashback).
Di keterangan voucher booking, deposit ladys, keamanan hotel wajib diselesaikan terlebih dahulu melalui via transfer ke rekening yang tertera di voucher booking. Deposit jaminan bukanlah tambahan dana tarif ladys, Melainkan deposit yang hanya bersifat sementara dan akan dikembalikan atau di cashback 15 menit sebelum customer atau klien check out. Tertulis nama hotel A di kawasan Jalan Rajawali Palembang. Jaminan keamanan Rp. 775.088,- (cashback X2).
Selain itu, tertulis, payment booking : via online dan via transfer. Deposit ladys, keamanan hotel 1 bukti. Deposit privasi hotel IDR Rp. 3.000.033,-X2. Untuk biaya cancel Rp. 1.000.015,-X2. yang ditandatangani dan dicap atas nama General Manager Tertanda Achmad Hidayat diduga selaku Admin Bookingan. Via online dan via transfer: BM, BN, BR dan BC seolah bank pendukung. Bahkan tertera website Booking.com untuk meyakinkan para korbannya.
Voucher booking ini dikirimkan koordinator ladys hotel A, diduga Ridho Finaldi (41) meminta korban mentransfer sejumlah yang tertera di brosur ke rekening S Bank atas nama diduga Rudini atau ke rekening bank CIM atas nama diduga Andreas. Sang koordinator Ridho diduga meyakinkan korban, “usai di transfer langsung dipertemukan dengan sang ladys dan uang pasti dikembalikan, Jika sudah ditransfer konfirmasi ke saya”, pinta terduga Ridho ke korban bernada meyakinkan korban melalui whatsapp nya (08782327862XX).
Lantaran nominal Uang jaminan ladys : Rp. 575.008,-, korban pertanyakan, apakah ditransfer pembulatan saja Rp. 575.000,-? “Iya”, jawab terduga Ridho ke korban. Setelah korban transfer sebesar Rp. 575.000,- ke rekening bank CIM atas nama Andreas diduga berikut buktinya dikirimkan. Ridho diduga kembali meminta korban untuk transfer sebesar Rp. 575.008,- dengan alasan harus lengkap nominalnya.
Merasa tidak sesuai dengan yang disampaikan, korban minta dikembalikan uangnya. Namun tidak dikembalikan. Dengan kecewa korban keluar dari hotel berbintang tersebut.
Dalam perjalanan, korban ditelepon nomor tidak dikenal 0831996487XX, “SAYA MENDAPAT LAPORAN DARI PIHAK AGENCY LADIES BAHWA ANDA MELAKUKAN PEMESANAN LADIES BOOKINGAN NAMUN TIDAK MENYELESAIKAN SESUAI DENGAN PROSEDURE YANG ADA”.
“MAKA AKAN SAYA TAGIHKAN BILL PAYMENT TERSEBUT KE PIHAK-PIHAK TERKAIT SEPERTI KELUARGA KERABAT ATAUPUN TEMPAT DIMANA ANDA BERTUGAS ATAU BEKERJA SAAT INI”, kata salah satu komplotan tersebut yang mengenakan seragam lengkap Provost Polri berpangkat diduga AKBP di pp whatsapp nya.
“Jika tidak ada pertanggung jawaban atau etikad baik anda maka mohon maaf akan saya hubungi pihak keluarga anda. Dikarenakan untuk mengetahui anda sangat mudah dari Nomor, Data E-Wallet serta Tracking bisa kami Lakukan melalui Nomor IP handphone anda sudah kami ketahui saat ini !! Bisa di mengerti ?”, tegas polisi gadungan diduga AKBP Paramuda Nugroho.
Bahkan, polisi gadungan tersebut mengirimkan video tersangka dalam tahanan dengan keterangan : “jangan main-main Anda, saya tidak segan-segan memproses anda, jangan sampai anda merasakan hal yang sama seperti mereka”, kata terduga Paramuda Nugroho bernada ancaman.
Lalu salah satu komplotan yang berperan sebagai ladys Risna (nama samaran red) (0877661949XX) menghubungi korban, “Sudahlah kak, ikuti saja apa mau mereka, uangnya pasti dikembalikan kok. Ikuti aja agar kita cepat dipertemukan”, pinta Risna ke korban melalui whatsapp nya.
Kemudian korban kembali transfer sebesar Rp. 575.008,- ke rekening bank CIM atas nama Andreas berharap cepat selesai.
Koordinator ladys Ridho diduga kembali meminta korban mentransfer jaminan keamanan sebesar Rp. 775.088,- setelah itu clear, janjinya. Namun tak sesuai dengan janjinya, Ridho diduga kembali meminta korban mentransfer jaminan keamanan sebesar Rp. 775.088,-. “Setelah jaminan keamanan ini clear”, janji Ridho lagi. Malah Ridho bertanya kepada korban, “Ini anda mau lanjut atau cancel pak?”. “Sebentar pak, atasan saya menghubungi bapak”, kelit Ridho ke korban.
Terduga Juardy Ramsano (0877564178XX) yang berperan sebagai akunting hotel sebagai atasan Ridho menghubungi korban dengan meminta korban kembali mentransfer Deposit privasi hotel sebesar Rp. 3.000.033,-, “Setelah itu clear”, janji Juardy ke korban. Setelah ditransfer korban, Juardy bertanya, “baru satu kali ya pak?. Last transaksi yang bapak selesaikan setelah itu clear dan selesai. Bila tidak diselesaikan identitas anda akan kami publikasikan ke Sosmed”, tutup Juardy bernada ancaman.
Dinilai korban belum mentransfer, tiba-tiba korban dihubungi polisi gadungan diduga Aipda Rahmad Syah (0819366059XX) meminta korban “hubungi Juardy segera kalau tidak hal ini sampai ke atasan dimana kamu bekerja”, pinta sindikat ini yang mengenakan seragam Polri di pp whatsapp akun bisnisnya.
Sekitar puluhan orang di komplotan ini umumnya menggunakan akun bisnis satu grup whatsapp dengan berbagai macam perannya : mulai dari ladys yang mencari korbannya melalui aplikasi MiChat, diarahkan ke koordinator ladys, Akunting Hotel dan orang berperan melacak data korban untuk dipublikasikan ke Sosmed serta oknum polisi gadungan yang berperan untuk menggertak para korbannya yang bertujuan agar para korbannya diwajibkan membayar sejumlah uang yang tertera pada voucher booking atau dua kali pembayaran diantaranya : Uang jaminan ladys : Rp. 575.008,- (cashback) menjadi Rp. 1.150.016, -, Jaminan keamanan Rp. 775.088,- (cashback X2) menjadi Rp. 1.550.176,-, Deposit privasi hotel IDR Rp. 3.000.033,-X2 menjadi Rp. 6.000.066,- bahkan untuk biaya cancel Rp. 1.000.015,-X2 menjadi Rp. 2.000.030,-. Total keseluruhan sekitar Rp. 11.100.288,- yang harus dibayarkan para korbannya.
Hingga berita ini dipublikasikan, masih ada beberapa nomor yang tidak dikenal berusaha menggertak korban untuk menguras uang korban di rekening nya. Dan pihak terkait lainnya belum dapat dikonfirmasi.(tim).
No Responses