Palembang. Sumajaku. Com,- 2 Personil Polri dalam hal ini Polda Sumsel, resmi mengundurkan diri sebagai Anggota Polri, karena ikut dalam Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 mendatang. Hal ini diungkapkan langsung oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain.
“Ya, ada dua anggota polisi mengundurkan diri, jelas sudah mengundurkan diri kepada saya pengajuannya, dan tentu keduanya sudah memenuhi syarat sebagai Daftar Calon Tetap (DCT-red) caleg, seorang Brigadir di DPRD dan satu Kompol S di DPR RI” ungkap Irjen Pol Zulkarnain. Kamis (18/10/2018).
Pengunduran diri keduanya disampaikan sebelum penetapan Daftar Calon Tetap (DCT).Dijelaskan Kapolda Sumsel. “Dia sudah resmi mengundurkan diri, sudah ada disposisi, pengunduran diri mereka berdua sebelum pendaftaran, karena sudah ada ketentuan saat mendaftar harus ada surat pengunduran diri, bahkan keduanya sudah mengkonfirmasi kepada dinasnya masing masing.” Jelas Jenderal Bintang Dua ini.
Lanjut. Masih dikatakan Kapolda Sumsel, pihaknya akan memanggil salah satu anggota polisi yang mengundurkan diri, dalam hal ini Kompol S, Caleg DPR RI, lantaran pihak kepolisian dalam hal ini Polda Sumsel mendapat informasi, jika yang bersangkutan saat kampanye mengunakan seragam Polri.
“Ada satu orang yang DPR RI, kami dapat informasi dari propam, yang bersangkutan kampanye mengunakan baju polisi. Itu tidak boleh, akan kami tindak, walau pun dia sudah mengundurkan diri. Artinya, baju polisi itu tidak boleh digunakan dalam kegiatan kampanye, di kecamatan, di Kabupaten dan semacam itulah” jelasnya.
Untuk penindakan, ditegaskan Kapolda Sumsel, pemangilan Kompol S, sesuai peraturan dan ketentuan Polri, walau yang bersangkutan sudah mengundurkan diri, akan tetapi saat kampanye mengunakan seragam Polri, itu yang akan di periksa, masuk Rana Kepolisian.
“Akan kami panggil (Kompol S-red), tentunya dari versi kami karena baju itu adalah ciri khas kepolisian, itu menjadi ranah kami, walaupun dia tidak lagi menjadi anggota kepolisian karena sudah mengundurkan diri” ingatnya.
Sementara itu. Kabid Propam Polda Sumsel, Kombes Pol Didi Hayamansyah. Jumat (19/10/2018), membenarkan jika pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap Kompol S, menuturkan ” Polda sudah melakukan pemeriksaan, yang bersangkutan kita tegur, dan sudah kita laporkan ke Panwaslu” ujarnya singkat. (April)
No Responses