sumajaku.com

Mitra Pemerintah Penyampai Aspirasi Rakyat

example banner

Komplotan Curanmor Diamankan Polsek IB 1 Palembang

Komplotan Curanmor Diamankan Polsek IB 1 Palembang

Pelaku dengan memakai baju tahanan yang berhasil di tangkap polisi.

Palembang, sumajaku.com- Komplotan curanmor. Tersangka Meki Aryansyah (32) dan Junaidi (36), hanya bisa tertunduk pasrah, setelah berhasil diringkus jajaran Buser Polsek Ilir Barat (IB) 1 Palembang, hanya dalam hitungan jam. Setelah gagal beraksi mencuri motor karyawan Warung SOP Bang Rio di Jalan Demang Lebar Daun Palembang. Senin (10/11/2018).

Selain mengamankan kedua tersangka, petugas juga mengamankan dua unit kendaraan roda dua, jenis Honda Bead nomor polisi (nopol) BG 2369 ABD milik korban Yuliningsih (40) warga Jalan M Husin Kelurahan Karya Baru Kecamatan Alang Alang Lebar Palembang. Dan motor Suzuki Shogun nopol BG 3079 NC milik tersangka Junaidi.
Kedua tersangka, warga Jalan Letnan Murod Lorong Biga Kelurahan 20 Ilir D-IV Kecamatan  Ilir Timur (IT) 1 Palembang ini, tersangka Junaidi dengan mengendarai motor Suzuki Shogun sambil membonceng tersangka Meki, melintas di TKP.
Saat melintas, di lokasi parkiran Warung SOP Bang Rio, dimana motor Honda bead milik korban, masih terdapat kunci motor yang tergantung di stop kontak motor, karena korban Yuliningsih masuk ke dalam warung terburu buru. Melihat ada kesempatan timbullah niat untuk mencuri.
“Awalnya kami lewat saja, tidak ada niat. Pas lihat kunci di motor, baru ada niat. Aku yang turun, kalau teman aku dia kan bawa motor jadi pergi” aku tersangka Meki, yang sehari hari bekerja sebagai pedagang tekwan dan model ini. Selasa (11/12/2018).
Modus yang dilakukan kedua tersangka tergolong rapi. Tersangka Junaidi sang pilot pergi menunggu di suatu tempat. Sementara tersangka meki, masuk ke dalam warung dengan modus pura pura ingin membeli makanan.
Karena waktu masih pagi, pemilik warung SOP Bang Rio menuturkan jika belum buka, dan warung di buka jam 10.00 wib, saat keluar dari warung bukannya pergi melainkan beraksi mencuri motor.
“Saya pura pura bertanya menu makanan, kata dia (pemilik warung) belum, buka jam 10 an, aku mundur, ke motor itu langsung aku naik aku bawa kabur” ujarnya.
Tersangka Meki berhasil diringkus, setelah motor yang dicuri oleng jatuh pasca bertabrakan dengan sebuah mobil. Melihat ada tabrakan warga berdatangan, mereka mengira jika tersangka adalah korban lakalantas.
Ironis, tersangka Meki, tidak menyadari jika dari arah belakang, pemilik warung mengejar tersangka, mengetahui tersangka mengalami lakalantas, langsung berteriak ‘maling maling’, spontan warga yang tadinya ingin menolong berbalik menghajar tersangka.
“bisa ketangkep aku jatuh di jalan Kancil Putih Bukit, aku di massa warga. Rencananya kalau dapat tadi motor mau di jual untuk bayar kontrakan rumah tapi nak di jual berapa harganya belum tahu, karena kami ini spontan” akunya.
Dari nyanyian tersangka Meki inilah, akhirnya petugas dibawa pimpinan Ipda Azwan Kanit Reskrim Polsek IB 1 Palembang, berhasil meringkus tersangka Junaidi bersama motor yang mereka kendarai tadi.
Penangkapan 2 komplotan curanmor. Dibenarkan Kapolsek IB 1 Palembang, Kompol Masnoni. Didampingi Kanit Reskrim Ipda Azwan. Jika kedua tersangka ini mencuri karena ada kesempatan.
“Kuncinya ada di motor, kedua tersangka ini kita jerat dengan Pasal 363 KUHP, dimana mereka mencuri dengan bersama sama mengambil motor korban” jelas Kompol Masnoni. (April).

Loading

No Responses

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.